KUTAI TIMUR – Langkah ambisius Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua (TTB) untuk membangun pabrik pengolahan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) kini tengah menjadi sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Pabrik yang berlokasi di Jalan Papa Charlie, Kabo, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, baru-baru ini resmi diluncurkan dengan ground breaking oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Pabrik yang memiliki nilai investasi lebih dari Rp 7 miliar ini direncanakan untuk memproduksi 100 dus air botol kemasan 330 mililiter dan 100 dus air gelas kemasan 200 mililiter per hari pada tahap awal operasionalnya.
Baca juga: Dewan Kutim Soroti Peran Inspektorat Wilayah Terkait Temuan BPK
Namun, langkah ini menuai pertanyaan dari Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, yang mempertanyakan urgensi pembangunan pabrik AMDK tersebut. Asti Mazar menilai, sebelum memfokuskan investasi pada pabrik AMDK, Perumdam TTB seharusnya menyelesaikan masalah penyediaan air bersih yang masih menjadi kendala di beberapa wilayah Kecamatan.
“Kita belum mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai alasan di balik pembangunan pabrik ini. Terutama mengingat banyak wilayah di Kecamatan yang masih mengalami kesulitan dalam mendapatkan layanan air bersih. Informasi mengenai proyek ini juga baru kami ketahui dari media,” ungkap Asti Mazar, 23 Juni 2024.
Politisi dari Partai Golkar ini menekankan bahwa Perumdam TTB, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyediaan air bersih, harus memprioritaskan perbaikan dan penyelesaian jaringan air bersih untuk seluruh masyarakat. Data terbaru menunjukkan bahwa cakupan layanan Perumdam TTB di wilayah perkotaan mencapai 91 persen, sementara di pedesaan baru 55,99 persen, dengan layanan baru tersedia untuk 53 dari 139 desa di 18 Kecamatan.
Baca juga: Temuan BPK di OPD Kutai Timur Memicu Respons Kritis dari Legislator
“Masalah yang belum terselesaikan ini, apakah terkait dengan jaringan atau masalah anggaran? Kami seharusnya mendapatkan laporan mengenai kegiatan semacam ini, minimal berupa surat tembusan. Namun hingga kini, kami belum menerima informasi apapun,” tambah Asti Mazar.
DPRD Kutai Timur berharap agar Perumdam TTB memberikan klarifikasi mengenai prioritas dan tujuan dari pembangunan pabrik AMDK ini, serta rencana mereka untuk meningkatkan layanan air bersih di seluruh wilayah Kutai Timur.