SENDAWAR – Kasus yang tengah ditangani Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kutai Barat di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubar mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani menegaskan pentingnya integritas bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Nanang mengatakan, pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
“Kami mempersilahkan aparat penegak hukum melaksanakan tugas dan kewenangannya. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka dipersilakan untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi refleksi bagi seluruh ASN agar semakin memahami pentingnya menjaga integritas dalam setiap pekerjaan yang dilakukan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan administrasi pemerintahan.

Ia menilai tuntutan terhadap birokrasi saat ini semakin tinggi. Karena itu, aparatur pemerintah dituntut bekerja secara profesional, transparan, dan mampu mempertanggungjawabkan setiap kebijakan maupun kegiatan yang dilaksanakan.
Nanang mengingatkan seluruh pengelola anggaran, mulai dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga bendahara agar selalu berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Jangan berpikir macam-macam. Laksanakan saja tugas sesuai aturan. Kalau perjalanan dinas dua hari, ya dua hari. Kalau menginap, lakukan sesuai kondisi yang sebenarnya. Jangan ada lagi manipulasi karena pada akhirnya semua bisa diperiksa,” tegasnya.
Selain integritas individu, Nanang juga menekankan pentingnya pengawasan internal di setiap organisasi perangkat daerah. Menurutnya, kepala OPD memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh kegiatan dan administrasi berjalan sesuai ketentuan.
Ia meminta setiap kepala perangkat daerah lebih aktif melakukan evaluasi terhadap laporan dan dokumen yang diajukan sebelum memberikan persetujuan.
“Jangan sampai ada persoalan yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal. Kepala OPD harus aktif melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap setiap kegiatan maupun administrasi yang masuk,” katanya.
Untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun pengelolaan keuangan, Nanang juga mendorong seluruh perangkat daerah memanfaatkan fungsi konsultasi dan pendampingan dari Inspektorat.
Menurutnya, koordinasi sejak awal akan membantu ASN memperoleh arahan yang tepat sehingga pelaksanaan kegiatan tetap berjalan sesuai regulasi.
“Kalau ragu, silakan koordinasi dengan Inspektorat. Tujuannya agar mendapat masukan dan bimbingan arahan agar semua berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tandasnya.
Ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kutai Barat dapat menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran untuk terus menjaga profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Adv/Diskominfo Kutai Barat)
Tidak ada komentar