Dok. Satpol-PP Balikpapan
BALIKPAPAN – Puluhan remaja di Balikpapan ini benar-benar tak punya rasa kemanusiaan. Mereka pantas diberi efek jera. Bagaimana tidak, mereka nekat menggelar pesta minuman keras (miras) secara diam-diam di saat pemerintah berupaya keras mengentaskan masalah pagebluk Covid-19.
Pesta bertema “Pool See Sound” ini digelar pada Sabtu (16/1) malam lalu. Jauh hari sebelum acara digelar, para pembuat pesta lebih dulu menyebar pamflet undangan di media sosial. Tamunya dikhususkan bagi pemuda berusia kisaran 18 tahun. Namun, lokasi pestanya dirahasikan.
Kegiatan ini lantas dimonitor oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Balikpapan. Tim ini terdiri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), polisi, TNI hingga aparatur sipil negara. Mereka hendak menggagalkan pesta tersebut. Sebab, sampai saat ini Kota Minyak masih dilanda pagebluk Covid-19.
Bahkan, untuk mengatasi masalah kesehatan ini, Pemerintah Kota Balikpapan sampai harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jumat (15/1) lalu. Pembatasan sosial ini akan berlangsung selama dua pekan kedepan.
Oleh karena itu, bila pesta tersebut dibiarkan, maka berpotensi minumbulkan kerumunan. Dengan begitu penyebaran virus corona akan semakin meluas dan pagebluk Covid-19 semakin sulit ditanggulangi.
Dari hasil pemantauan, tim berhasil mengedus lokasi pesta tersebut, yakni di sebuah vila di Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur. Lokasi vila ini berhadapan langsung dengan pantai. Di sana juga terdapat restoran dan fasilitas kolam renang.
Petang hari di Sabtu itu, Tim Satgas Covid-19 menggerebek vila tersebut sebelum acara benar-benar dimulai. Di situ tim mendapati puluhan pemuda sedang berkumpul tanpa menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker. Selain itu tim juga menemukan puluhan botol miras di sana.
Petugas lantas mengamankan para pemuda ini berserta mirasnya. “Ada kurang-lebih 40-an remaja yang kami amankan,” kata Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Silvia Rahmadania.
Pemkot Balikpapan, kata Silvia, memastikan akan menghukum para pemuda itu atas perbuatannya. Namun Silvia belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diterima para pemuda ini. Sebab, saat diwawancari, proses pemeriksaan dan pendataan terhadap para pemuda itu masih berlangsung.
“Terkait pelanggaran prokes Covid kami akan kenakan sanksi sesuai Perwali 23 Tahun 2020. Sedangkan perihal minuman kerasnya akan ditangani oleh pihak kepolisian,” sebut Silvia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Polsek Balikpapan Timur, Kompol FX Hartanta memastikan akan menjatuhi hukuman kepada para pemuda tersebut terkait miras. Namun dia juga belum mengetahui sanksi apa yang akan diberikan karena pihaknya masih menunggu data dari Satpol PP untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Sabar, sedang di data sama Satpol PP,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Camat Balikpapan Timur, Purwanto menyebut, para remaja yang menggelar pesta miras tersebut datang dari berbagai daerah. “Mereka ada yang dari Balikpapan, tapi ada juga yang dari luar kota,” sebutnya. (Adit)