Hibah Lahan Akses SMPN 5 Bontang Masih Terganjal Persetujuan PT KIE

Admin
8 Sep 2026 14:29
Bontang 0
2 menit membaca

MEMONESIA.COM, Bontang – Upaya Pemerintah Kota Bontang mengamankan status lahan akses menuju SMP Negeri 5 Bontang belum menemukan kepastian. Permohonan hibah sebagian lahan milik PT Kaltim Industrial Estate (KIE) masih harus dibahas di internal perusahaan.

Sekretaris Perusahaan PT KIE Fredi Kurniawan mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan keputusan atas permohonan tersebut akan diambil.

Menurut Fredi, pengalihan lahan melalui mekanisme hibah berbeda dengan pemanfaatan lahan yang selama ini dilakukan Pemkot Bontang melalui skema pinjam pakai.

“Permohonan ini perlu kami koordinasikan terlebih dahulu dengan manajemen dan pemegang saham. Setelah itu baru bisa ditentukan langkah selanjutnya,” kata Fredi, Selasa (8/9/2026).

Lahan yang dimohonkan Pemkot merupakan jalur sepanjang kurang lebih 100 meter yang menjadi akses dari jalan utama menuju kawasan jembatan SMPN 5 Bontang.

Selama ini, jalur tersebut dapat digunakan berdasarkan izin pinjam pakai. Perjanjian pemanfaatan lahan itu diperbarui secara berkala, dengan masa berlaku sekitar dua tahun.

Skema tersebut memungkinkan lahan tetap digunakan tanpa mengubah status kepemilikannya. Namun, Pemkot kini menginginkan kepastian yang lebih permanen melalui mekanisme hibah.

Fredi menjelaskan, hibah berarti terdapat proses pengalihan aset. Karena itu, permohonan tersebut tidak bisa diputuskan hanya berdasarkan mekanisme kerja sama pemanfaatan lahan seperti yang selama ini berjalan.

“Kalau bentuknya hibah, tentu prosesnya tidak sama dengan izin pemakaian. Karena itu, kami harus membahasnya terlebih dahulu di internal dan pemegang saham,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkot Bontang tengah mengejar kepastian legalitas lahan karena berkaitan langsung dengan rencana pembenahan akses menuju SMPN 5.

Pemerintah menilai status lahan perlu diselesaikan terlebih dahulu agar penanganan infrastruktur jembatan dan akses sekolah dapat dilakukan secara permanen, bukan sebatas mengandalkan izin penggunaan yang harus diperbarui secara berkala.

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris sebelumnya menyatakan Pemkot akan menempuh komunikasi langsung dengan pihak perusahaan untuk menyampaikan permohonan hibah tersebut.

Tidak hanya PT KIE, pemerintah juga berencana berkoordinasi dengan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) selaku induk perusahaan serta PT Kaltim Nusa Etika (KNE).

“Kami ingin persoalan ini segera mendapat titik terang. Pemerintah akan datang langsung membawa surat permohonan agar pembahasannya bisa dilakukan bersama,” tandas Agus. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x