Ilustrasi AiMEMONESIA.COM, Bontang – Kelangkaan BBM bersubsidi yang membuat antrean panjang di sejumlah SPBU Kota Bontang kembali mendapat sorotan. Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kota Bontang menyebut aktivitas pengetap dan pengecer menjadi salah satu faktor yang diduga ikut membuat stok BBM subsidi lebih cepat habis.
Perwakilan LPK Kota Bontang, Arham, mengatakan persoalan antrean BBM tidak bisa hanya dilihat dari tingginya kebutuhan masyarakat. Ada aktivitas pembelian BBM dalam jumlah tertentu yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan penjualan kembali.
Menurut Arham, apabila konsumsi hanya berasal dari masyarakat yang membeli BBM untuk kebutuhan pribadi, tekanan terhadap stok seharusnya tidak sebesar kondisi yang terjadi saat ini.
“Kalau hanya kebutuhan masyarakat Bontang pada umumnya, mungkin satu kali isi dalam seminggu saja belum tentu. Jadi kita harus blak-blakan, yang menghabiskan minyak ini sebetulnya pengetap dan pengecer,” tegasnya, Jumat (4/9/2026).
Ia menilai keberadaan pengetap dan pengecer perlu menjadi bagian dari evaluasi pemerintah bersama pihak terkait. Sebab, selama aktivitas tersebut tetap berlangsung, pembatasan pengisian kepada pengguna umum belum tentu cukup untuk mengurai persoalan stok BBM subsidi.
Arham mengatakan pemerintah perlu menentukan langkah yang jelas terhadap aktivitas pengetapan dan pengeceran BBM. Pilihannya, kata dia, apakah aktivitas tersebut perlu ditertibkan atau justru diarahkan melalui mekanisme pembinaan.
“Pertanyaannya, apakah pengetap dan pengecer di Kota Bontang ini perlu kita bina atau sebaliknya? Ini yang harus kita cari solusinya,” ucapnya.
Selain aktivitas pengetap dan pengecer, Arham menyebut perbedaan harga BBM juga ikut mendorong tingginya permintaan terhadap BBM bersubsidi. Selisih harga yang cukup jauh antara Pertamax dan BBM bersubsidi membuat sebagian pengguna memilih bahan bakar dengan harga lebih murah.
Persoalan lain muncul dari sistem pengisian menggunakan barcode. Arham menilai pengguna kendaraan yang memiliki barcode resmi tidak dapat begitu saja disalahkan ketika mendapatkan layanan di SPBU.
“Mobil tua maupun mobil baru tidak bisa kita salahkan. Barcode itu dikeluarkan Pertamina. Selama kendaraannya memiliki barcode, operator di SPBU pasti mengisi,” ujarnya.
Meski demikian, ia melihat pengetatan aturan pengisian mulai berdampak terhadap antrean kendaraan roda empat. Setelah prosedur diperketat, kendaraan disebut hanya diperbolehkan melakukan pengisian satu kali sesuai barcode yang dimiliki.
“Sekarang sudah mulai terurai karena sudah diperketat sesuai SOP, kendaraan roda empat hanya dibolehkan satu kali sesuai barcode,” katanya.
Arham berharap persoalan distribusi tidak berhenti pada pembatasan pengisian. Pemerintah dan pihak terkait dinilai perlu memastikan BBM bersubsidi benar-benar tersalurkan sesuai peruntukannya dan tidak terus terserap oleh aktivitas yang membuat stok cepat kosong.
Di tengah persoalan tersebut, LPK juga menyoroti kebiasaan kendaraan yang mengantre sejak malam hari. Kendaraan yang sengaja bertahan di sekitar SPBU disebut berpotensi mengganggu pengguna jalan sekaligus memicu konflik antarpengantre.
Menurut Arham, penertiban diperlukan apabila antrean kendaraan sudah menghambat akses jalan. Ia mendorong aparat ikut turun tangan untuk mencegah kendaraan menginap dan menguasai antrean sejak malam.
“Kalau ada yang masih menginap sampai malam, kempeskan aja bannya,” tandasnya.
Tidak ada komentar