DPRD Bontang Gelar Rapat Paripurna ke-13, Putuskan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

Redaksi
25 Jul 2024 06:28
DPRD Bontang 0
2 menit membaca

BONTANG – DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III, dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Bontang, Rabu (24/7/2024) malam.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJPD, Adrofdita menyampaikan, RPJPD adalah dokumen perencanaan, untuk periode 20 tahun kedepan. Selain itu, RPJPD merupakan penjabaran visi misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun, yang berpedoman pada RPJPN dan RTR.

Baca juga: Bahas Lahan Pemakaman Muslim di Bontang Barat, Dewan Undang Dinas Perkimtan

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) DPRD Kota Bontang Nomor 21 Tahun 2024, tentang Penunjukan Pansus DPRD Kota Bontang, dalam rangka Pembahasan Raperda Kota Bontang.

“Raperda ini berdasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, dan Surat Edaran Gubernur Provinsi Kaltim Nomor 000.7.2.1/4322/Bapp-ll Tentang Penyelarasan RPJPD Kab/Kota dengan RPJPD Provinsi Kaltim Tahun 2025-2045, yang mencakup pencermatan,” jelasnya.

Raperda ini ditugaskan ke Tim Pansus DPRD Kota Bontang bersama Tim Pembahas Raperda, untuk membahas tentang RPJPD Kota Bontang Tahun 2025-2045.

“Akhirnya, pembahasan Raperda ini telah selesai, dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan internal terkait dengan penyusunan jadwal pembahasan dalam rapat kerja pansus,” ujarnya.

Baca juga: Warga BSD Minta Segera Lakukan Pembebasan Lahan di Daerah Tercemar Limbah

Disisi lain, Wali Kota Bontang, Basri Rase, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja DPRD Bontang, yang telah mengambil keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bontang Tahun 2025-2045 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Atas nama Pemerintah Kota Bontang, saya ucapkan terima kash kepada Anggota DPRD Bontang yang telah mencurahkan segala perhatian, kemampuan, pengetahuan, pengalaman, dan kearifannya dalam membahas dan merumuskan serta menyetujui Raperda tersebut,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x