Optimalkan Proprmda, DPRD Bontang Terapkan Pendekatan Terencana dan Terpadu

Redaksi
30 Nov 2023 11:38
DPRD Bontang 0
2 menit membaca

BONTANG – DPRD Bontang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) aktif menerapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebagai bagian dari kewenangan pemerintahan daerah dalam kerangka otonomi daerah.

Nursalam, Ketua Bapemperda DPRD Bontang, menjelaskan bahwa program ini dilaksanakan berdasarkan Undang-undang nomor 12 Tahun 2011 dan Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah sesuai Permendagri nomor 80 Tahun 2015.

“Dalam penyelenggaraan otonomi daerah, Propemperda menjadi instrumen yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Hal ini dilakukan dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, untuk menjawab perubahan dan tantangan di era otonomi dan globalisasi,” ungkap Nursalam.

Peraturan Daerah dianggap sebagai alat transformasi sosial dan demokrasi, menjadi wujud partisipasi masyarakat dalam perubahan cepat dan dinamika tantangan saat ini. Untuk itu, pembentukan peraturan daerah harus dilakukan secara taat asas, sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam perundang-undangan.

“Mekanisme penyusunan Propemperda sesuai dengan ketentuan UU nomor 12 Tahun 2011, UU nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” tambahnya.

Terdapat beberapa alasan mengapa Propemperda menjadi penting dalam perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan daerah, antara lain untuk memberikan gambaran obyektif tentang kondisi umum permasalahan pembentukan peraturan daerah, menentukan skala prioritas penyusunan rancangan Perda untuk jangka panjang, menengah, atau jangka pendek, menyelaraskan sinergi antara lembaga yang berwenang membentuk peraturan daerah, mempercepat proses pembentukan Perda dengan fokus pada kegiatan menyusun Raperda sesuai prioritas, dan menjadi sarana pengendali kegiatan pembentukan Perda.

Dengan penerapan Propemperda yang terencana dan terpadu, DPRD Bontang berharap dapat menciptakan peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkesinambungan. (adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x