Pemkot Bontang Larang Siswa Bawa Pulang Makanan Sisa MBG

Admin
12 Agu 2026 21:47
Bontang 0
2 menit membaca

MEMONESIA.COM, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melarang siswa membawa pulang makanan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak habis dikonsumsi di sekolah.

Larangan tersebut diterapkan setelah Pemkot mengevaluasi pelaksanaan MBG, termasuk kebiasaan membawa makanan tersisa keluar dari lingkungan sekolah.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengatakan kebijakan itu mengikuti arahan Badan Gizi Nasional (BGN). Pemkot sebagai bagian dari satuan tugas (satgas) MBG akan ikut mengawasi penerapannya di sekolah.

“Sudah disampaikan oleh pihak BGN bahwa sudah tidak dibolehkan lagi membawa (makanan) pulang. Kami selaku satgas akan memantau itu. Enggak boleh lagi dibawa pulang karena jangan sampai yang dibawa pulang itu menimbulkan masalah,” tegasnya, Selasa (11/8/2026).

Agus menjelaskan, makanan MBG memiliki batas waktu sejak proses memasak, distribusi hingga dikonsumsi. Karena itu, makanan yang dibawa pulang berisiko dikonsumsi setelah melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, mengatakan larangan tersebut merupakan instruksi pemerintah pusat.

Menurutnya, kebiasaan membawa pulang makanan sebelumnya dilakukan sejumlah sekolah agar makanan yang tersisa tidak terbuang. Namun, pola tersebut tidak dapat diterapkan dalam pelaksanaan MBG karena waktu konsumsi telah diperhitungkan sejak makanan diproduksi.

“Pada program MBG tidak demikian. Waktu sudah diperhitungkan. Ada batas waktunya, kapan memasak, kapan didistribusi dan memang harus segera dimakan,” jelasnya.

Toetoek mengatakan makanan yang dibawa pulang dapat mengalami penundaan waktu konsumsi. Kondisi itu berpotensi menimbulkan persoalan terkait keamanan pangan.

“Nanti siapa yang bertanggung jawab terhadap makanan itu, misal diberikan orang di rumah atau tetangganya,” imbuhnya.

Pemkot Bontang bersama BGN selanjutnya akan memperkuat sosialisasi larangan tersebut kepada sekolah. Pengawasan dilakukan melalui satgas MBG dengan melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x