Momen Foto Bersama Usai Penurunan Pinang Ayu tanda Erau Adat Kutai 2026 berakhir.
MEMONESIA.COM, Tenggarong — Prosesi perebahan Pinang Ayu di Museum Mulawarman, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (28/9/2026), menandai berakhirnya seluruh prosesi sakral dalam rangkaian Erau Adat Kutai 2026.
Prosesi tersebut dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar bersama Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura setelah rangkaian adat Erau berlangsung selama beberapa hari.
Pangeran Mangkupati Dhanur Dwi Jatmiko menjelaskan, Pinang Ayu memiliki makna khusus dalam rangkaian adat Erau karena menjadi simbol kemakmuran dari tanah Kutai.
Menurutnya, penyerahan dan perebahan Pinang Ayu yang dikombinasikan dengan Sangko Piatu menjadi penanda resmi berakhirnya pelaksanaan Erau.
“Pinang Ayu itu memang berarti sebuah kemakmuran dari tanah Kutai. Jadi, ketika Pinang Ayu yang dikombinasikan dengan Sangko Piatu itu kita serahkan, berarti secara resmi Erau itu berakhir dan selesai,” jelas Dhanur.
Sebelum perebahan Pinang Ayu, Sultan terlebih dahulu menjalani sejumlah tahapan dalam rangkaian Bepelas. Salah satunya ketayungan yang dilaksanakan pada malam sebelumnya sebagai bagian dari prosesi Bepelas hari ketujuh.
Dalam prosesi ketayungan, Sultan menari sebagai bentuk suka cita setelah melewati masa pantangan. Namun, tahapan tersebut belum menjadi penanda berakhirnya seluruh prosesi sakral Erau.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, perebahan Pinang Ayu menjadi tahapan yang menandai selesainya prosesi sakral Erau Adat Kutai 2026.
“Ya, hari ini tadi pagi kita baru saja melaksanakan prosesi penurunan Pinang Ayu yang menandai bahwa prosesi sakral dalam rangkaian Erau Adat Kutai 2026 sudah selesai,” ujarnya.
Meski prosesi sakral telah berakhir, sejumlah agenda masih menjadi bagian dari keseluruhan rangkaian Erau 2026, di antaranya ziarah makam dan rapat paripurna istimewa di DPRD Kukar dalam rangka memperingati hari jadi Kota Tenggarong.
Aulia mengatakan, tahapan tersebut tetap diselesaikan sebagai bagian dari rangkaian Erau secara keseluruhan.
“Ini merupakan bagian dari rangkaian keseluruhan Erau Adat Kutai 2026. Kita akan menyelesaikan seluruh tahapan-tahapan ini sehingga menjadi suatu rangkaian yang utuh dan tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya,” katanya.
Setelah seluruh rangkaian selesai, Pemkab Kukar bersama Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura juga akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Erau Adat Kutai 2026.
Evaluasi mencakup berbagai tahapan yang telah berjalan serta bagian yang masih membutuhkan perbaikan, termasuk pelaksanaan kolaborasi dengan berbagai pihak selama rangkaian Erau.
Dhanur mengatakan, hasil evaluasi akan menjadi bahan untuk pelaksanaan Erau pada tahun berikutnya.
“Harapan kami pada tahun depan, dengan berkaca dari pelaksanaan Erau pada tahun 2026 ini, berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dapat terus kita tingkatkan. Atau setidak-tidaknya, prestasi yang sudah kita laksanakan pada tahun 2026 ini dapat terus dipertahankan,” pungkasnya. (Adv/Ns)
Tidak ada komentar