Ekspor Petani Sawit Terkendala Sertifikat, Dewan Cari Solusi

Redaksi
20 Nov 2024 14:05
Kutai Timur 0
2 menit membaca

KUTAI TIMUR – Rendahnya pendapatan petani kelapa sawit di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi sorotan. Salah satu kendala terbesar adalah proses sertifikasi kelayakan, syarat utama untuk menembus pasar ekspor internasional.

Hasbollah, Anggota DPRD Kutim yang baru dilantik, menilai persoalan ini membutuhkan langkah konkret dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

“Masalah sertifikasi ini sangat krusial. Banyak petani kita yang tidak paham prosesnya, sementara ini menjadi syarat utama agar produk sawit bisa diterima di pasar dunia,” ujar Hasbollah, belum lama ini.

Sertifikasi kelayakan sawit mencakup berbagai aspek, mulai dari asal-usul produk, lokasi penanaman, hingga kepatuhan terhadap aturan zonasi. Menurut Hasbollah, kebanyakan petani di Kutim belum memiliki kapasitas untuk memenuhi persyaratan ini tanpa pendampingan.

“Saya sering mendengar langsung dari petani bahwa mereka kesulitan mengurus ini. Prosesnya panjang, dan mereka butuh dukungan,” katanya.

Selain itu, Hasbollah juga mengungkapkan bahwa keberadaan lembaga pendamping sangat membantu petani dalam proses sertifikasi. Namun, ia menilai upaya ini perlu didukung dengan anggaran yang memadai agar dampaknya terasa luas.

“Pendampingan yang ada sudah berjalan, tapi tanpa dukungan anggaran dari pemerintah, hasilnya tidak maksimal. Kita perlu mendorong pemerintah untuk mengambil peran lebih besar,” tegasnya.

Hasbollah berencana untuk berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan agar mereka lebih aktif memfasilitasi pengajuan sertifikasi bagi petani. Ia juga berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga ada solusi nyata.

“Kalau dinas mau bergerak, kami akan mendukung penuh. Kalau tidak, kami akan mencari cara lain agar petani tidak dibiarkan sendirian menghadapi masalah ini,” tambahnya.

Dengan tantangan yang dihadapi petani sawit di Kutim, Hasbollah berharap pemerintah segera mengambil langkah proaktif. Menurutnya, sektor sawit memiliki potensi besar untuk mendongkrak perekonomian daerah jika masalah-masalah mendasar seperti ini bisa segera diatasi.

“Ini bukan hanya soal sertifikat, tapi soal masa depan petani kita dan keberlanjutan sektor sawit di Kutim,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x