Gedung MPP di Lantai 4 Pasar Taman Rawa Indah.BONTANG – Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) kembali membuktikan perannya sebagai pusat layanan terintegrasi yang mampu memangkas waktu, tenaga, dan biaya masyarakat. Terletak di lantai 4 Gedung Pasar Taman Rawa Indah, MPP yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini menjadi jawaban atas kebutuhan warga akan pelayanan cepat tanpa harus berpindah-pindah instansi.
Di tempat ini, berbagai urusan yang sebelumnya harus dilakukan di lokasi berbeda. Mulai dari pembayaran air, pengurusan KTP, layanan kesehatan, hingga dokumen sosial kini dapat dituntaskan hanya dalam satu gedung.
MPP menghadirkan sejumlah instansi seperti PDAM, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, PUPR, Dinas Sosial, dan tentunya DPMPTSP sendiri.
Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh warga Bukit Indah, Ariskawati, yang datang ke MPP untuk membayar tagihan air. Sebelumnya, ia harus pergi hingga kilometer 6 untuk mengurus pembayaran di kantor PDAM.
“Mempermudah juga ada MPP ini karena dekat dari rumah. Mau ngurus pembayaran kayak gini cepat, tidak perlu jauh-jauh,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Bagi warga lainnya, Ayu, keberadaan MPP membuatnya bisa menyelesaikan beberapa kepentingan sekaligus tanpa harus berkeliling kota. Tinggal di kawasan Bontang Kuala, ia mengaku lebih efisien datang ke MPP karena semua layanan tersedia di satu titik.
“Ini saya di Dinkes lagi mengurus BPJS. Biasa saya ke Capil juga atau ke dinas koperasi untuk beberapa keperluan. Karena dekat juga dari rumah, jadi lebih praktis,” tuturnya.
Sejak dibuka pada 2022, MPP terus menjadi tujuan warga yang ingin mengurus administrasi dengan cepat dan efisien. Sentralisasi layanan ini tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga mendorong budaya pelayanan publik yang lebih modern dan responsif.
Dengan semakin banyak warga yang merasakan langsung manfaatnya, MPP Bontang menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang baik bukan soal jarak, tetapi tentang kemudahan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Tidak ada komentar