Kondisi SPBU di Jalan MT Haryono, Bontang. (Nur/Memonesia)MEMONESIA.COM, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menyiapkan sistem ganjil-genap sebagai langkah cepat untuk mengurai antrean kendaraan di sejumlah SPBU yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Kebijakan tersebut nantinya menyasar kendaraan roda empat yang mengantre untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Pemkot menilai pembatasan berdasarkan nomor pelat dapat menjadi solusi sementara, sembari menunggu kajian lebih lanjut terkait persoalan antrean.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bontang, Moch Arif Rochman, mengatakan penerapan ganjil-genap dinilai lebih realistis dilakukan dalam kondisi saat ini dibandingkan harus menunggu proses kajian yang membutuhkan waktu.
“Kalau kita butuh kajian, prosesnya bisa lama. Sementara antreannya sudah cukup crowded. Jadi, kalau ada kebijakan pemerintah yang sudah dirapatkan, jalankan dulu,” ujar Arif, Jumat (28/8/2026).
Menurut Arif, pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat diharapkan mampu memangkas kepadatan antrean secara signifikan. Secara hitungan kasar, antrean bahkan berpotensi berkurang hingga separuh.
“Kalau dilihat secara logika, misalnya antrean dari SPBU Akawi sampai bawah Polres, dengan ganjil-genap paling tidak separuhnya bisa terpotong. Kalau nanti berkurang 30 persen saja, ya syukur,” katanya.
Meski demikian, Pemkot Bontang tidak akan menerapkan skema yang sama persis dengan Balikpapan. Kondisi jumlah dan persebaran SPBU di Bontang berbeda sehingga mekanismenya perlu disesuaikan dengan situasi di lapangan.
Koordinasi internal terkait rencana tersebut ditargetkan dilakukan dalam satu hingga dua hari. Apabila diperlukan, Pemkot akan menerbitkan surat edaran sebagai dasar penerapan kebijakan.
“Pokoknya satu-dua hari ini saya koordinasikan lagi. Template-nya sudah ada, tinggal kita ikuti seperti di Balikpapan, meskipun tidak bisa plek karena kondisinya berbeda,” jelasnya.
Arif menyebut kendaraan roda empat menjadi prioritas karena kendaraan tersebut telah menggunakan barcode dalam pembelian BBM bersubsidi. Sistem tersebut dinilai dapat membantu petugas melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang mengisi BBM.
Namun, pengawasan di lapangan tetap menjadi perhatian. Pemkot mengantisipasi kemungkinan adanya kendaraan yang menggunakan pelat nomor berbeda atau tidak sesuai dengan data kendaraan saat barcode dipindai.
“Begitu barcode di-scan, akan terlihat mobilnya apa. Kalau mobilnya tidak sama dengan STNK atau jenis kendaraannya tidak sesuai, harus langsung ditolak,” tegasnya.
Selain menyiapkan pembatasan kendaraan, Pemkot Bontang masih berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan distribusi BBM tidak kembali tersendat. Arif menyebut salah satu faktor yang membuat antrean di sejumlah SPBU semakin panjang adalah perpindahan kendaraan dari SPBU yang mengalami kendala pasokan maupun sanksi.
Salah satunya SPBU Tanjung Laut yang disebut tengah terkena sanksi. Kondisi itu membuat kendaraan beralih ke SPBU terdekat, terutama Lang-Lang dan Akawi.
“Begitu di Tanjung Laut ada sanksi, otomatis antreannya lari ke yang paling dekat, yaitu Lang-Lang dan Akawi. Makanya semakin panjang,” ujarnya.
Menurut Arif, distribusi BBM perlu dijaga agar kendaraan tidak terkonsentrasi pada satu lokasi. SPBU Akawi menjadi salah satu titik yang ramai karena memiliki kuota relatif besar sehingga dianggap lebih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pemkot juga mendorong penertiban penjualan BBM eceran di luar SPBU. Namun, langkah tersebut membutuhkan penguatan regulasi karena kewenangan utama terkait pengelolaan BBM berada di pemerintah pusat dan Pertamina.
Untuk itu, Pemkot mendorong Satpol PP melakukan review terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum). Review tersebut diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dalam melakukan penertiban.
“Di Perda kita tentang Trantibum belum ada yang mengatur itu. Makanya kita dorong Satpol PP mengajukan review Perda supaya mereka juga bisa melakukan penertiban,” pungkas Arif. (*)
Tidak ada komentar