Rapat koordinasi pembahasan retribusi, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (24/8/2026)MEMONESIA.COM, Bontang – Pembayaran retribusi daerah di Bontang perlahan meninggalkan transaksi konvensional. Hingga akhir Juli 2026, sebagian besar penerimaan retribusi sudah mengalir melalui kanal digital.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang per 31 Juli 2026, penerimaan retribusi daerah telah mencapai Rp78,6 miliar. Angka itu setara 61,05 persen dari target sepanjang 2026 sebesar Rp128,75 miliar.
Dari total penerimaan tersebut, Rp73,93 miliar berasal dari kanal digital. Sementara sekitar Rp4,67 miliar masuk melalui kanal yang dikategorikan semi digital.
Kepala Bapenda Kota Bontang Natalia Trisnawati mengatakan perkembangan tersebut menjadi bagian dari evaluasi penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
“Kalau kita berbicara tata kelola pemerintahan yang baik, tentunya harus transparan dan akuntabel. Karena itu pembayaran secara non-tunai terus kita dorong,” kata Natalia saat berdiskusi bersama sejumlah OPD di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Senin (24/8/2026).
Peralihan ke sistem digital juga terlihat dari jumlah transaksi. Hingga akhir Juli, tercatat 52.808 transaksi retribusi. Sebanyak 37.512 transaksi dilakukan melalui kanal digital, sedangkan 15.296 transaksi masuk kategori semi digital.
Natalia menjelaskan, istilah semi digital tidak berarti seluruh prosesnya masih dilakukan secara tunai atau konvensional. Dalam skema tersebut, proses pembayaran tetap bermuara pada rekening kas umum daerah (RKUD), meski masih melibatkan perantara dalam prosesnya.
“Intinya sebenarnya sudah tidak berbicara lagi konvensional. Memang ada perantara, tetapi penyetorannya dilakukan melalui RKUD, sehingga masuk kategori semi digital,” jelasnya.
Sejumlah kanal telah digunakan untuk mendukung pembayaran non-tunai, mulai dari virtual account atau SMS banking, ATM, QRIS, teller bank, hingga perangkat UReader.
Bagi Bapenda, digitalisasi bukan sekadar mengubah cara masyarakat membayar retribusi. Sistem tersebut juga dinilai penting untuk mempersempit celah kebocoran dan memastikan setiap transaksi tercatat serta dapat diawasi.
“Selain tidak merepotkan, digitalisasi juga untuk menghindari potensi kebocoran. Jadi pembayaran bisa lebih transparan dan tercatat,” ujarnya.
Meski demikian, belum seluruh jenis retribusi dapat sepenuhnya beralih ke sistem digital. Salah satu yang masih menjadi tantangan adalah retribusi parkir di tepi jalan umum karena proses pemungutannya berlangsung langsung di lapangan.
“Salah satunya retribusi parkir di tepi jalan umum, yang masih jadi pekerjaan rumah untuk kami,” sebut Natalia. (*)
Tidak ada komentar