Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Saparudin. Foto (Nur/Memonesia)BONTANG – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas VI sekolah dasar dipastikan tidak menjadi penentu kelulusan.
Namun, hasil ujian tersebut tetap memiliki nilai penting sebagai bahan pertimbangan dalam proses melanjutkan pendidikan ke tingkat sekolah menengah pertama (SMP).
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Saparudin, menegaskan bahwa mekanisme kelulusan siswa hingga kini masih mengacu pada penilaian dari pihak sekolah, terutama melalui nilai rapor.
“Kelulusan tidak ditentukan oleh TKA. Sistemnya semua siswa lulus semua dan berdasarkan penilaian sekolah,” ungkapnya, Rabu (23/4/2026).
Menurutnya, pelaksanaan TKA memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan motivasi belajar siswa.
TKA menghadirkan suasana evaluasi yang mendorong siswa lebih serius dalam mempersiapkan diri.
“TKA ini mirip seperti ujian nasional dulu. Ada semangat tambahan bagi siswa untuk belajar, karena nilainya bisa menjadi pertimbangan saat mendaftar ke SMP,” jelasnya.
Saparudin juga menyoroti bahwa nilai rapor selama ini belum sepenuhnya mencerminkan kemampuan akademik siswa secara merata.
Hal itu disebabkan adanya perbedaan standar penilaian di masing-masing sekolah.
“Penilaian rapor bisa saja berbeda antar sekolah. Sementara TKA disusun dengan standar tertentu, sehingga hasilnya lebih objektif sebagai pembanding,” tambahnya.
Ia menilai kondisi tersebut turut mendorong kembali tumbuhnya budaya belajar di kalangan siswa.
Bahkan, minat terhadap lembaga bimbingan belajar yang sebelumnya menurun kini mulai meningkat.
“Tetap tidak menjadi faktor kelulusan, tapi TKA memegang peran strategis, sebagai indikator kesiapan akademik siswa sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya,” tutupnya. (ns/sr)
Tidak ada komentar