Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Foto (Nur/Memonesia)BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengungkapkan APBD Kota Bontang tahun 2027 berpotensi turun drastis hingga tersisa sekitar Rp1,6 triliun apabila dana kurang salur sebesar Rp402 miliar tidak kunjung turun dari pemerintah pusat.
Menurut Neni, hingga kini pemerintah pusat baru menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), sementara Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait dana tersebut masih belum keluar.
“Kalau itu tidak masuk, APBD Kota Bontang kemungkinan hanya sekitar Rp1,6 triliun,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Di tengah ancaman penurunan anggaran itu, Pemkot Bontang memilih membatalkan sejumlah program multiyears. Neni menegaskan pemerintah tidak ingin pembangunan dilakukan dengan skema utang.
Ia menyebut kebijakan tersebut diambil agar kondisi keuangan daerah tetap aman dan tidak membebani pemerintah di masa mendatang.
Selain itu, Neni juga meluruskan soal besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Kota Bontang yang mencapai sekitar Rp260 miliar. Ia menepis anggapan bahwa angka tersebut berasal dari banyaknya program yang gagal terlaksana.
Menurutnya, sebagian besar Silpa justru berasal dari efisiensi anggaran, tambahan dana transfer pusat maupun provinsi yang masuk di akhir tahun, serta penerimaan pajak daerah.
“Tidak mungkin Rp265 miliar itu seluruhnya dari kegiatan yang tidak terlaksana. Rata-rata berasal dari efisiensi, kemudian ada dana transfer daerah yang masuk di akhir tahun, lalu pajak dan pendapatan lainnya,” katanya.
Neni menegaskan kondisi keuangan Kota Bontang masih tergolong aman karena pemerintah daerah tidak memiliki utang kepada pihak ketiga.
“Alhamdulillah Silpa itu bisa membantu untuk bayar gaji tahun depan. Keuntungan Bontang karena kita tidak punya utang pihak ketiga,” jelasnya.
Di sisi lain, sejumlah proyek pembangunan juga disebut mengalami penundaan karena dokumen administrasi belum lengkap, seperti UKL-UPL, Amdalalin, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Salah satu proyek yang terdampak yakni pembangunan rumah sakit tipe D. Meski anggaran tetap tersedia, proyek tersebut belum dapat masuk tahap tender sebelum seluruh persyaratan administrasi dipenuhi.
“Saya tidak mau ada masalah hukum. Lebih baik membangun dengan teliti dan cermat supaya semua berjalan sesuai aturan,” tandasnya.
Tidak ada komentar