Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH. (Foto Humas Polres Bontang)
BONTANG – Kasus peredaran narkotika di Bontang terus menghantui. Pasalnya, tren peningkatan kasus tiap tahunnya masih menjadi pekerjaan rumah Polres Bontang.
Dari data Polres Bontang, dua tahun belakangan kasus narkoba masih memuncaki penindakan yang dilakukan kepolisian.
Di tahun ini total sebanyak 70 kasus, mengalami peningkatan dari tahun 2019 sebanyak 63 kasus.
“Tahun 2020 ini terjadi peningkatan sekitar 7 kasus narkoba jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2020.
Pun dengan barang bukti yang berhasil disita juga mengalami peningkatan. Total di tahun ini seberat 600.79 gram jenis shabu. Sedangkan tahun 2019 barang bukti berupa shabu sebanyak 248,26 Gram.
Adapun penangkapan tersangka yang kesemuanya berperan sebagai pengedar tahun 2019 sebanyak 73 orang tersangka, sedang tahun 2020 sebanyak 85 orang tersangka, ujar Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo.
Pada kesempatan Konferensi Pers ini, Kapolres Bontang juga meminta peran media untuk ikut mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba, dan meminta peran orang tua, keluarga dan tokoh masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungannya dari pengaruh peredaran gelap narkoba. (*)