Penanggulangan Banjir Disorot Komisi III DPRD Bontang

BONTANG – Penanggulangan banjir di Bontang kembali disorot anggota dewan. 10 persen dana dari batang tubuh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dianggap tidak memberatkan pemerintah.

“Sangat tidak memberatkan. Apalagi diberikannya secara bertahap per tahun,” kata Ketua Komisi III Amir Tosina saat menggelar rapat bersama tim asistensi soal Raperda tentang Penanggulangan Banjir, Senin (17/10).

Lanjut dia, di dalam perjalanan selama lima tahun kemungkinan ada perubahan. Pun nantinya ketika ada pergantian kepala daerah yang baru, mekanisme anggaran akan turut berubah. Kata Amir, DPRD siap memberi rekomendasi sesuai kesepakatan.

Politikus Gerindra itu menyampaikan, sikap pemerintah saat ini sangat diperlukan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menyelesaikan masalah banjir. Tak main-main, persoalan tersebut kian meresahkan masyarakat.

Baca Juga : Penanggulangan Banjir Jadi Tugas Utama Pemkot Bontang

“Dorongan ini diperlukan, bagaimana sikap pemerintah, supaya kelihatan keseriusan dalam menanggulangi banjir. Jadi ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif,” tuturnya. Bahkan dia menegaskan, jika hal itu tak direalisasikan ia pesimis masyarakat akan tidak percaya lagi terhadap pemerintah dalam menanggulangi banjir.

Wakil Ketua Komisi III Abdul Malik juga sependapat Amir Tosina. Ia meminta agar persoalan anggaran bisa segera diakomodir. Dirinya juga berharap ada bantuan keuangan lain yang bisa digunakan untuk penanggulangan banjir.

“Mungkin ini bisa diakomodir Bu (Sekda). Supaya bisa selesai dan jelas seperti apa realisasi anggaran 10 persen itu untuk banjir,” tambahnya. (adv/dh)