Khawatir Lambat, DPRD Kutim Minta Proyek MYC Dimulai

Ketua Komisi A DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan. (Dok. DPRD Kutim)

KUTIM – Anggota DPRD Kutim Novel Minta Pemkab Kutim Segera Memulai MYC. Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam mengejar ketertinggalan serta pemerataan yang ada di 18 kecamatan, Pemkab Kutim mengalokasikan skema kontrak tahun jaman (Multy Years Contract), sebesar Rp 1,364 triliun.

Hingga masuk dipertengahan tahun belum ada tanda-tanda akan berjalan, hal tersebut menimbulkan banyak kekhawatiran dari berbagai pihak, tak terkecuali dari Anggota DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan.

“Tentunya kita menyayangkan ya, apa yang sudah di sepakati antara DPRD dan Pemerintah selaku penanggung jawab pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.

Selain itu, program pembangunan yang di harapakan bisa menjadi jawaban atas impian yang sudah di tunggu-tunggu oleh masyarakat, khusunya yang ada di wilayah pedalaman, terpaksa harus kembali di minta untuk bersabar karena lambanya pemerintah melakukan eksekusi di lapangan.

“Tolong pemerintah, buktikanlah, bahwa kalian ketika kami berikan kepercayaan untuk melaksanakan kegiatan itu, laksanakan dengan baik, karena rakyat sudah menunggu,” imbuhnya.

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kutim ini menyebut, apabila program tersebut tidak berjalan sesuai yang sudah di sepakati atau dalam kondisi tertentu kegiatan ini tidak terlaksana, Dirinya menegaskan, DPRD tidak segan-segan untuk memanggil dan melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah.

“Ketika mereka (pemerintah) minta kami setujui, tapi tidak lakukan itu kan sudah mencederai kesepakatan yang kita buat dan terlebih mencederai masyarakat, nah sekarang tergantung sebelah (Pemkab) bagaimana,” pungkasnya.