Ditahan Terkait Kasus Narkoba, Pria di Tegal Nikah di Kantor Polisi

Jakarta – Muhammad Irfan Fazila (25), pria asal Tegal, Jawa Tengah, terpaksa menggelar pernikahan di Mapolres Tegal lantaran harus menjalani penahanan. Irfan sebelumnya ditangkap terkait kasus narkoba.

Dikutip dari detikJateng, Selasa (31/5/2022), Irfan mempersunting gadis pujaan hatinya, DF (28). Akad nikah dipimpin penghulu dari KUA Tegal Barat di Polres Tegal Kota. Keluarga mempelai pengantin pria tampak hadir dengan membawa seserahan dan mas kawin berupa cincin seberat 4 gram.

Sesaat sebelum akad nikah, hadirin sempat menunggu mempelai pria yang saat itu masih berada di dalam sel tahanan. Pengantin wanita terlihat tegar meskipun prosesi akad nikah dengan calon suaminya itu berlangsung di tahanan.

Irfan sebelumnya akan mempersunting DF pada Kamis (26/5) lalu. Akan tetapi karena Irfan terjerat kasus hukum, ijab kabul itu pun mundur.

Baca Juga: Trending di Youtube, Fakta Menarik Video Wonderland Indonesia

Irfan pun senang karena pernikahannya berjalan dengan lancar. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian.

“Senang sekali kegiatan ini bisa berjalan lancar, terima kasih kepada Bapak Kapolres AKBP Rahmad Hidayat yang sudah memberikan izin dan kesempatan serta memfasilitasi kami. Sehingga pernikahan kami berlangsung dengan lancar,” ungkap Irfan.

Sementara itu Wakapolres Kompol Zaenal Arifin menyampaikan, bahwa acara pernikahan ini sebagai salah satu pemenuhan terhadap hak tahanan.

“Kami berikan haknya untuk melangsungkan pernikahan dan kami fasilitasi sehingga prosesi pernikahan dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” kata Zaenal.

Sumber: detik.com