BONTANG – Kabag Risalah dan Perundang-Undangan Sekretariat Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Taufiqurrahman mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengajuan dari partai politik, berisi daftar nama yang akan menjadi pimpinan sidang sementara.
Partai politik peraih kursi terbanyak pertama, akan ditunjukan untuk menjadi pimpinan sidang sementara. Sedangkan, peraih kursi diposisi terbanyak dua, ditunjuk sebagai wakilnya.
Baca juga: Sah! DPRD dan Pemkot Bontang Sepakati KUA-PPAS 2025
“Sudah kami terima surat dari keduanya,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (13/8/2024).
Ia menjelaskan, surat tersebut akan dibacakan dalam sidang paripurna pada 15 Agustus mendatang. Dari perolehan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari 2024 lalu, yang akan menjadi pimpinan sidang sementara yaitu Andi Faizal Sofyan Hasdam dari Golkal dan Sitti Yara dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Pada saat pelantikan, surat penunjukan pimpinan sidang sementara ini akan dibacakan oleh sekretaris DPRD.
“Alurnya dewan akan dilantik terlebih dahulu. Setelah itu ada seremonial penyerahan palu dari ketua definitif kepada ketua sidang sementara,” ucapnya.
Diketahui, Partai Golkar merebut 7 kursi di DPRD hasil pileg Februari silam. Partai berlambang pohon beringin ini mendulang 27.392 suara.
Baca juga: Faisal Lega, Jembatan Beton Selambai Rampung Tepat Waktu
Selain Andi Faiz, sapaan akrabnya, enam kursi lainnya dari Golkar didapatkan oleh Alfin Rausan Fikry, Yassier Arafat, Nursalam, Rustam, Ubayya Bengawan, dan Aloysius Roni.
Sementara itu, PKB meraih suara terbanyak kedua. Partai ini mendapatkan jatah empat kursi. Selain Sitti Yara, terdapat nama Junaidi, Bonnie Sukardi, dan Yusuf.
PKB memperoleh total suara 16.300 suara. Nantinya alat kelengkapan dewan akan dibentuk usai proses pelantikan.
No Comments