Percepatan Transformasi Digital, Sekretariat DPRD Bontang Luncurkan Inovasi Program Smart Data

Redaksi
27 Sep 2024 09:04
DPRD Bontang 0 0 View
2 minutes reading

BONTANG – Inovasi Program Smart Data yang diluncurkan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan percepatan transformasi digital. Dengan adanya digitalisasi data website nantinya akan memudahkan proses administrasi, perolehan informasi dan akses dokumen dapat lebih cepat dan mudah.

Sekretaris DPRD Kota Bontang, Yessy Waspo Prasetyo, mengungkapkan bahwa proyek perubahan, untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pengelolaan data yang ada di Sekretariat DPRD Kota Bontang.

“Ini juga dapat menghemat anggaran karena sistem paperless atau tanpa penggunaan kertas, jadi anggaran pokok pikiran bisa tepat sasaran karena sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ujarnya, Jum’at (27/9/2024).

Baca juga: Andi Faiz Nyatakan Dukung Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Bontang 2024

Lalu, karena smart data dapat merubah data fisik menjadi data digital, maka akan memudahkan pencarian data dan mencegah terjadinya kehilangan data, serta dapat dijadikan acuan dalam penyusunan rencana kerja.

Salah satu manfaat yang dirasakan dalam kasus internal dewan, yakni dapat memberikan data secara cepat sebagai bahan penyusnan pokok-pokok pikiran anggota DPRD untuk pembahasan APBD Kota Bontang .

“Saat ini Smart Data DPRD baru bisa diakses oleh admin, unit kearsipan dan unit pengelola kearsipan,” jelasnya.

Namun, jika nantinya akan berkembang dan diintegrasikan dengan E-Arsip Kota Bontang, maka bisa saja seluruh masyarakat Bontang dapat mengaksesnya.

Selain itu, Smart Data DPRD memang dirancang dalam rangka menindaklanjuti percepatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, serta didorong pula oleh keseriusan pemerintah Kota Bontang yang mengatur tentang jaminan ketersediaan dan integrasi data melalui Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Satu Data Kota Bontang.

Menurutnya, Smart Data DPRD memang diperlukan sebagai bentuk digitalisasi data dan memberikan berbagai manfaat, terutama dalam ruang lingkup DPRD Kota Bontang.

“Jadi ketika dewan akan mengambil keputusan itu berdasarkan data yang lebih akurat, terstruktur dan terkelola dengan baik,” lanjutnya.

Baca juga: Konsisten Dukung Lingkungan Hidup, DPRD Bontang Terima Penghargaan Nirwasita Tantra

Saat ini ada beberapa kendala dalam pengaplikasian Smart Data DPRD ini, seperti sumber daya manusia yang belum optimal dalam pengelolaan data, serta sarana dan prasana yang kurang maksimal untuk mendukung proyek ini.

“Tapi tentu kami menyiapkan solusi dengan menugaskan para pegawai sekretariat DPRD Kota Bontang untuk mengikuti bimbingan teknis guna meningkatkan kemampuan dan memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada,” katanya.

Dirinya berharap, dengan kehadiran Smart data DPRD ini, dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada Pemerintah Kota Bontang, DPRD Kota Bontang, dan masyarakat.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *