Dugaan Kasus Korupsi Pasar Rawa Indah Terus Diusut

DIKAWAL: Dugaan penyelewengan proyek pembangunan Pasar Rawa Indah Bontang berlanjut dan dikawal Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan di Kejati Kaltim. (Ilustrasi)

MEMONESIA.COM- Pengusutan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Rawa Indah Bontang terus dikawal Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan (GMP2) Kaltim. Mereka kembali mengunjungi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim untuk mempertanyakan perkembangan atas tuntutannya.

Korlap Aksi GMP2 Kaltim, Abidin menyatakan dalam pelaksanaan pembangunan ada pengurangan volume bahan material bangunan pasar dan dugaan pengaturan lelang proyek. “Pemenang tender proyek ini yakni kontraktor asal Surabaya, PT S,” jelasnya dalam kunjungan itu, Kamis(06/02).

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Kaltim, M Faried mengungkapkan, laporan ini sudah diteruskan ke Pasi Intel. Bahkan laporan dari GMP2 Kaltim telah diketahui Kepala Kejati Kaltim. Pun sebelumnya laporan Mahasiswa telah diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Lebih lanjut kata Faried, saat ini kasus dugaan penyelewengan APBD Kota Bontang dengan total anggaran Rp 107 miliar itu tengah diproses dengan mencari petunjuk dukungan. “Hari senin atau selasa silahkan Mahasiswa kembali lagi kemari (Kantor Kejati Kaltim, Red),” katanya.

Sebelumnya, Kumpulan massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kaltim (GKMPKT) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim, Senin (03/02).

Puluhan pendemo menuntut Kejati Kaltim segera mengusut dugaan korupsi di proyek pembangunan Pasar Rawa Indah, Kota Bontang. Proyek senilai Rp 107 miliar tahun anggaran 2018 ini disinyalir ada praktik curang dalam penetapan pemenang tender.

Bahkan, Pemkot Bontang juga diduga tak memberikan sanksi kepada kontraktor atas keterlambatan pekerjaan. Untuk kemudian dendanya disetor ke kas daerah. Pertemuan mahasiswa dengan perwakilan Kejati Kaltim kala itu dibeberkan sejumlah data terkait aktivitas proyek tersebut.

Sementara itu, royek yang mulai dikerjakan pada 2018 ini kondisinya sudah banyak kerusakan. Misalnya cat bangunan yang mulai terlihat pudar, kemudian ada sejumlah keretakan di beberapa dinding bangunan.

Diketahui, Kejati Kaltim juga memeriksa oknum pejabat yang terlibat dalam pembangunan Pasar Rawa Indah Kota Bontang. (Redaksi)