Langgar Perda, Puluhan Pelanggar K3 Selama Juni 2022 di Tertibkan Satpol PP

Admin
30 Jul 2022 10:28
Advertorial 0 819
2 minutes reading

BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang gencar melakukan penertiban Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani mengatakan selama bulan Juni pihaknya menertibkan 31 pelanggar Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

Baca Juga : Satpol PP Kota Bontang Tertibkan 68 Reklame Selama Juni

“Kita lakukan penertiban di berbagai lokasi terutama para pedagang yang menggunakan trotoar atau badan jalan untuk berjualan ataupun menyimpan balihonya walaupun dengan dalih mengais rezeki namun karena itu mengganggu ketretiban maka kami lakukan penertiban, tapi tetap kita lakukan dengan persuasif, dengan memberikan peringatan terlebih dahulu kalau sudah sampai tiga kali masih belum dilakukan maka akan kami berikan teguran tertulis,” ungkapnya, Sabtu (30/7/2022).

Pada hakikatnya subtansi perda tersebut mengatur tentang ketertiban jalan, fasilitas umum, jalur hijau lingkungan, sungai, saluran air, sumber air, penghuni bangunan, tunasosial, anak jalanan, dan sampah. Untuk itu, Kata Yani, ini merupakam sebuah perubahan yang harus dilakukan terhadap pola tingkah laku masyarakat dari tahap ketertiban.

“Dengan patroli setiap hari ini harapannya masyarakat bisa sadar dengan ketertiban yang harus dijalankan,” ujarnya.

Baca Juga : Marak Penyalahgunaan Fungsi Trotoar, Kepala Satpol PP Bontang; Pejalan Kaki Kurang Dihargai

Diketahui, pelanggar tertinggi di Kelurahan  Tanjung Laut Indah yakni 9, menyusul Loktuan sebanyak 6, Bontang Baru dan Api-api masing-masing 5 pelanggar, Gunung Elai 4 pelanggar, dan Bontang Kuala 1 pelanggar.

“Pokoknya personil Satpol PP akan terus menyasar semua kelurahan namun ketika ada satu pelanggar di satu lokasi maka petugas tidak akan pindah patrol sampai benar-benar tuntas dan kami selalu melibatkan semua elemen masyarakat mulai dari RT, paguyuban, intinya kami lakukan pendekatan supaya mereka juga bisa mengerti tanpa kita harus melakukan kekerasan,” pungkasnya. (adv/kominfo/hr)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *