Pemkab Kutim Rancang Perencanaan Tenaga Kerja Makro 2021-2026

Kepala Disnaker Kutim, Sudirman Latif (berdiri) saat menyampaikan laporan kerjanya. (ist)

KUTIM – Pemkab Kutim melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar Sosialisasi dan Penyusunan Dokumen Perencanaan Tenaga Kerja Makro 2021-2026. Hal itu salah satu upaya menunaikan janji pemerintah yakni mewujudkan 50 ribu tenaga kerja di Kutim.

Kepala Disnaker Kutim Sudirman Latif mengatakan tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk menyusun dokumen tenaga kerja makro di lingkungan Kabupaten Kutim periode 2021-2026. Diharapkan dapat memberikan berbagai informasi tentang ketenagakerjaan yang dapat digunakan sebagai bahan perumusan kebijakan, strategi dan program pembangunan ketenagakerjaan di Kutim.

“Kegiatan ini diikuti 20 Perangkat Daerah (PD) teknis terkait di antaranya dari Dinas Sosial, Dinas Kelautan, Dinas Perdagangan dan dinas lain yang membawahi urusan ketenagakerjaan. Adapun narasumbernya ada dua yakni Rini Nurhayati, Koordinator Subtansi Bidang Tenaga Kerja Makro Kementerian Ketenagakerjaan dan Nur Ersandi Disnaker Kota Samarinda,” singkatnya.

Selain itu, lanjut dia, kegiatan sosialisasi dirangkai dengan penandatanganan kerja sama (MoU) antara Pemkab Kutim dengan LPK PT Edukasi Reksa Manajemen tentang Penyelenggaraan Pelatihan Kerja Mekanik Alat Berat, Pelatihan Welder dan Pelatihan Kerja Security.

Sementara itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat. Salah satunya dengan mendorong masuknya investasi di Kabupaten Kutim.

“Insyaallah, untuk kelapa sawit tahun 2025 kita akan punya Pabrik Minyak Goreng di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy. Bisa kita bayangkan nanti tenaga kerja formal akan tersedot kesana. Berikutnya ada lagi dua perusahaan yang akan membangun pabrik yakni pabrik margarin dan biodiesel yang semuanya turunan dari kelapa sawit,” jelasnya. (*)