Kecewa! PT AEL Tak Penuhi Panggilan DPRD Kutim

KUTIM – Kalangan DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kecewa karena perusahaan PT. Africa Explorsice Limited (AEL), mangkir pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Karyawan PT AEL Indonesia yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Energi Pertambangan (PUK-SPKEP). Rapat tersebut digelar di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutim, Senin (5/6/2023).

RDPU tersebut digelar terkait terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi terhadap sejumlah karyawan.

RDPU yang dipimpin oleh Komisi D DPRD Kutim itu, sejatinya mengundang sejumlah pihak mulai dari Disnakertrans Kutim, Bidang Pengawasan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur, Presiden Direktur PT Africa Explorsice Limited (PT AEL), Serikat Pekerja, hingga Manager Drill dan Blasting PT KPC. Namun yang hadir hanya pihak karyawan, Disnakertrans Provinsi dan Kabupaten.

Salah satunya diutarakan oleh dr. Novel Tyty Paembonan, dirinya menyebut sebagai wakil rakyat merasa tidak dihargai lantaran diundang secara resmi namun tidak ditanggapi. Dirinya sangat menyayangkan pihak perusahaan tidak menghadiri pertemuan RDPU dengan karyawan PT AEL.

Novel mengaku, kecewa kepada pihak perusahaan yang tidak menghadirkan perwakilan untuk mengikuti rapat penyelesaian terkait dengan permasalahan yang berkaitan dengan karyawan dengan perusahaan tersebut.

“Jelas perusahaan tidak menghargai undangan DPRD,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, apabila perusahaan mempunyai masalah yang menyangkut kepentingannya, maka pihak perusahaan langsung datang ke DPRD, sebaliknya manakala diundang untuk menyelesaikan masalah lain ia tidak hadir.

“Manajemen perusahaan yang memakai jasa PT AEL seperti PT KPC, seharunya mereka juga menghormati dan menghargai undang-undang untuk hadir,” ujar dr. Novel itu saat ditemui awak media.

Selanjutnya, Politisi sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kutim ini menyebut jika dalam persoalan ini pihaknya hanya akan menjadi penengah. Mendengarkan dari berbagai pihak, lalu mempelajari kondisi yang sebenarnya dan tidak membela kepada pihak siapapun.

“Selaku wakil rakyat hanya akan membela yang benar, yang salah yah tetap salah. Yang pasti, kita ingin jika setiap ada kasus ketenagakerjaan seperti ini di Kutai Timur, dan dilayangkan surat coba dihargai atau dihormati,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku tidak mempermasalahkan atas ketidak hadiran manajemen perusahaan setiap mendapat surat undangan. Namun mungkin suatu saat wakil rakyat akan melakukan sesuatu kepada perusahaan, sebagai bentuk menghormati dan menghargai mereka dengan caranya sendiri.

“Kalau mereka tidak hadir seperti ini tanpa adanya keterangan, tentu ini akan menimbulkan asas praduga mengapa mereka tidak hadir,” pungkasnya.