BONTANG – Pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Tahun 2025 untuk seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kota Bontang. Namun, alokasi dana sebesar Rp 2,68 miliar yang diterima kota industri ini hanya difokuskan pada sektor pendidikan dan kesehatan, sementara sektor lain tidak kebagian anggaran.
Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, mengonfirmasi bahwa dari berbagai sektor yang membutuhkan dukungan dana, hanya dua bidang ini yang memperoleh DAK fisik. “Sisanya tidak ada alokasi dari DAK fisik,” ungkapnya.
Dalam sektor pendidikan, alokasi DAK fisik sebesar Rp 207,9 juta hanya diberikan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Sementara itu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) harus berjuang tanpa dukungan dana tersebut.
Sektor kesehatan mendapatkan porsi yang jauh lebih besar, yakni Rp 2,47 miliar. Dana ini dialokasikan untuk penguatan sistem dan kapasitas pelayanan kesehatan. Namun, program keluarga berencana justru tidak mendapatkan alokasi sama sekali, meninggalkan pertanyaan besar terkait kebijakan prioritas pemerintah.
Lebih jauh, berbagai sektor lain seperti konektivitas, air minum, sanitasi, perumahan dan permukiman, irigasi, pangan pertanian, perdagangan, industri kecil dan menengah, serta perlindungan perempuan dan anak, juga tidak mendapatkan DAK fisik tahun ini.
Salah satu sektor yang secara khusus tidak mendapat alokasi adalah infrastruktur jalan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kota Bontang, Much Cholis Edi Prabowo, menjelaskan bahwa Bontang tidak memenuhi kriteria penerima DAK fisik untuk sektor jalan karena tingkat kemantapan jalannya sudah mencapai 80 persen, lebih tinggi dari batas minimal 65 persen yang ditetapkan sebagai syarat penerima DAK.
Tidak ada komentar