Pasar Taman Rawa Indah (prokal)
MEMONESIA.COM – Pembangunan pasar Rawa Indah – kini disebut pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) – sempat menjadi buah bibir masyarakat Bontang. Pengerjaan lama. Meski diresmikan namun penghuni lapak hingga kini belum jelas.
Pengerjaan pasar Tamrin harus terhenti 2014 silam. Setelah lahan pembangunan diklaim oleh warga saat pembangunan pasar masih berjalan sekitar 54 persen, dengan nilai anggaran untuk pekerjaan dan sejumlah material yang tersedia kala itu mencapai Rp 196 miliar.
Sempat mangkrak sekitar tiga tahun, kemudian pengerjaan dilanjutkan 2017. Hal tersebut menyusul dimenangkannya sengketa lahan pembangunan pasar oleh pemerintah, dari masyarakat yang mengaku memiliki hak atas tanah wilayah tersebut, di Mahkamah Agung (MA).
Kelanjutan pembangunan pasar menggunakan skema multiyears (tahun jamak) selama tiga tahun, melalui APBD Kota Bontang dan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim.
Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 2 miliar, untuk kelanjutan pembangunan tahap kedua. Anggaran tersebut diharapkan mampu menyelesaikan pembangunan fisik hingga 50 persen, dengan target pengerjaan 18 bulan.
Kontraktor Ditarget Rampungkan Pembangunan Pasar Tamrin Akhir 2019
Walaupun sempat tertunda 8 bulan di awal pengerjaan akibat masalah lahan, Pemkot Bontang tetap optimistis kontraktor mampu menyelesaikan proyek tepat waktu.Sesuai hasil kesepakatan antara pemerintah dan PT Sasmito, pembayaran proyek dilakukan bertahap dan lunas 2020.
Meski demikian, progres pengerjaan pasar sejak September 2018 hingga Maret 2019 baru mencapai 15 persen. PT Sasmito mengklaim proyek pembangunan dasar sudah rampung. Bulan berikutnya ditargetkan lantai satu bangunan pasar sudah mulai berdiri.
Selain masalah non-teknis kontraktor juga menemui kendala karena ketersedian konkrit terbatas. Maka perusahaan terpaksa mendatangkan alat dari Jawa untuk mendukung pengerjaan. Pun dengan tuntutan pemerintah, kontraktor meyakini pekerjaan rampung akhir 2019.
Demo dan Tuntutan Mahasiswa Usut Dugaan Korupsi Pasar Tamrin
Komunitas Pelajar Anti Korupsi (KPAK) dan Aliansi Pemuda Kalimantan Timur (APKT) yang tergabung dalam Sentral Kajian Strategis Mahasiswa (SKS-Mahasiswa) meminta menuju kantor Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) 18 November 2019.
Dugaan penyelewengan dan mengubah pagu anggaran yang sudah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bontang, menjadi salah satu permintaan mahasiswa untuk segera diusut.
Menyusul,kumpulan massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kaltim (GKMPKT) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, 3 Februari 2020. Puluhan pendemo menuntut Kejati Kaltim segera mengusut dugaan korupsi di proyek pembangunan pasar Tamrin.
Proyek senilai Rp 107 miliar tahun anggaran 2018 ini disinyalir ada praktik curang dalam penetapan pemenang tender. Pemenang tender proyek ini yakni kontraktor asal Surabaya, PT Sasmito. Perusahaan swasta itu menggulung BUMN yang turut ikut lelang mega proyek tersebut.
Mereka mendesak Kejati Kaltim segera mengungkap dugaan korupsi di balik penunjukan proyek ini. Bahkan Pemkot Bontang diduga tak memberikan sanksi kepada kontraktor atas keterlambatan pekerjaan.
Pemkot Bontang Klarifikasi Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Tamrin
21 November 2019 lalu, dugaan korupsi pembangunan pasar Tamrin yang dilaporkan oleh sekelompok mahasiswa diklarifikasi Pemkot Bontang. Dari data yang dia beberkan sekaligus menegaskan tidak ada persengkokolan atau penyelewengan bahkan permainan dalam pelaksanaan pelelangan pembangunan pasar Tamrin.
November 2017 pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) melakukan lelang pertama pembangunan pasar Tamrin. Namun Desember 2017 dilakukan pelelangan ulang. Karena nilainya besar dan kompleks, yakni senilai Rp 100 milyar lebih sehingga dilakukan tahap pra kualifikasi.
Pada lelang pertama pembangunan pasar Tamrin tahap pra kualifikasi tidak ada yang lulus karena kurangnya persyaratan. Saat melakukan pelelangan ulang tahap pra kualifikasi dengan menggunakan metode sistem nilai.
Dari 4 penawar dengan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 100.777.968.000 didapatkan dengan nilai terbaik 98,05 yaitu PT Sasmito, dengan harga penawar terbaik yaitu Rp 90.851.927.000.
Saat itu PT Sasmito justru bersaing dengan tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain, yaitu PT Nindya Karya, PT Hutama Karya, dan PT Brantas. Dari pelelangan itu terjadi efisiensi dari nilai HPS sebesar 9,85 persen atau Rp 9.926.410.000 yang jika dibulatkan senilai Rp 10 Miliar.
Peresmian Hingga Pembagian Lapak Pedagang
Meski peresmian pasar empat lantai itu telah dilakukan, namun masalah pembagian lapak pedagang hingga kini belum tuntas. Padahal proses pengundian sudah berlangsung. Masih ada penolakan dari pedagang sembako ditempatkan di lantai III bangunan baru.
Alasannya sulit mobilisasi. Menapak tangga ke lantai III memang sulit. Apalagi barang dagangan penjual tak sedikit. Ada ratusan pedagang sembako. Total 332 pedagang. Mereka tak terima keputusan penempatan lapak. Dengan begitu, kondisi Pasar Tamrin saat ini masih sepi pedagang.
Plafon Pasar Tamrin Dua Kali Ambruk
Pada 11 September 2020 lalu, plafon di lantai 4 pasar ambruk akibat hujan deras disertai angin kecang. Sementara di lantai 4 A, plafon juga ambruk. Meski tidak separah di lantai 4.
Tak sampai disitu, 23 September lagi-lagi kembali ambruk. Walau demikian, kontraktor mengklaim jika itu sengaja dilakukan untuk kemudian diganti dengan material yang baru. (redaksi)
Tidak ada komentar