Masih Berstatus Kampung Tertinggal, Pemkab Kubar Kebut Perbaikan Jalan di Tiga Desa

Admin
4 Jun 2026 11:00
2 menit membaca

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) menjadikan pembangunan infrastruktur di tiga kampung tertinggal di Kecamatan Bongan sebagai prioritas. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus membuka akses masyarakat di wilayah pedalaman.

Hingga 2026, masih terdapat tiga kampung berstatus tertinggal di Kecamatan Bongan, yakni Kampung Deraya, Kampung Tanjung Soke, dan Kampung Gerunggung. Sementara Kampung Lemper telah meningkat statusnya menjadi Kampung Berkembang sejak 2025.

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, mengatakan peningkatan akses jalan menuju kampung-kampung tersebut menjadi fokus pemerintah daerah karena menyangkut mobilitas masyarakat dan pengembangan wilayah.

“Pembangunan infrastruktur di Kecamatan Bongan, khususnya akses menuju kampung-kampung tertinggal, merupakan prioritas yang tidak boleh ditunda. Kita memahami tantangan geografisnya berat, namun hak masyarakat untuk mendapatkan akses mobilitas yang layak harus dipenuhi demi peningkatan kualitas hidup mereka,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kutai Barat tahun 2025, sebanyak 759 jiwa tinggal di empat kampung tersebut. Seluruh aktivitas masyarakat masih bergantung pada satu ruas jalan poros yang menghubungkan kawasan pedalaman dengan jalur utama transportasi.

Sesuai Surat Keputusan Jalan Kabupaten Tahun 2022, ruas jalan yang menghubungkan Jalan Nasional Trans Kalimantan di Bongan menuju Bukit Harapan, KM 88, Lemper, Deraya, Tanjung Soke hingga Gerunggung memiliki panjang sekitar 45 kilometer.

Untuk mempercepat pembangunan, Pemkab Kubar menggandeng Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam penanganan infrastruktur jalan di kawasan tersebut. Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.

Sejak 2017 hingga 2025, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp69,57 miliar untuk pembangunan infrastruktur di wilayah itu. Anggaran tersebut digunakan untuk rekonstruksi jalan sepanjang 8,25 kilometer, pembangunan satu unit Jembatan Bailey, serta sejumlah jembatan darurat yang melintasi 12 sungai dan anak sungai.

Meski demikian, kondisi jalan masih menjadi tantangan. Dari total panjang ruas jalan sekitar 45 kilometer, baru 10,17 kilometer yang telah berfungsi dengan konstruksi aspal dan beton. Sementara 34,83 kilometer lainnya masih berupa jalan tanah.

Tahun anggaran 2026, Pemkab Kubar kembali mengalokasikan dana Rp10 miliar untuk pembangunan jalan beton sepanjang dua kilometer. Program tersebut direncanakan terintegrasi dengan penanganan infrastruktur yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Sebagai bentuk dukungan percepatan pembangunan, Pemkab Kubar juga telah mengajukan bantuan melalui skema Bantuan Langsung dan Bantuan Keuangan kepada Pemprov Kaltim. Usulan tersebut mendapat respons positif setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kutai Barat diundang ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur, 19 Mei 2026, untuk membahas penyesuaian belanja infrastruktur pelayanan publik Tahun Anggaran 2026. (Adv/Diskominfo Kubar)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x