Pura-Pura Beli Handphone, Ternyata Dibawa Kabur

KETAHUAN: Aksi IS ketahuan dan terekam CCTV di tempat ia mencuri. (Dok. Polsek Bontang Selatan)

BONTANG- Seorang warga Tanjung Laut Indah, terpaksa berurusan dengan polisi setelah ketahuan melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat). Pelaku yang berinisial IS (36) itu nekat mencuri sebuah handphone seharga jutaan rupiah.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura membeli handphone di salah satu Counter Servis, Jalan Jenderal Sudirman. Kelengahan korban dimanfaatkan pelaku membawa kabur gawai tersebut.

Namun, aksi yang dilakukan pelaku ternyata terekam camere pengintai atau Closed Circuit Television (CCTv). Bukti yang dilaporkan korban ke polisi ternyata mebuahkan hasil.

Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang dan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara, akhirnya meringkus IS di rumahnya Jalan KS Tubun, Senin (20/04), pukul 00.30 Wita.

“Berdasarkan rekaman CCTv pelaku mengambil sebuah handphone di etalasi counter service. Atas petunjuk ini kami lakukan penyelidikan dan penangkapan,” terang Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Hendro Wibowo.

Saat penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor beserta helm, celana pendek yang dikenakan pelaku. dan sebuah handphone.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannnya 7 tahun penjara. (*)