Dua Dapur SPPG di Bontang Belum Beroperasi, Perizinan Jadi Kendala

Admin
23 Sep 2026 15:12
Bontang 0
2 menit membaca

MEMONESIA.COM, Bontang – Dua fasilitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun pemerintah pusat di Kota Bontang belum juga beroperasi untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satunya berada di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Fasilitas tersebut mulai dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2025 dan rampung awal 2026.

Namun, hingga Selasa (22/9/2026), bangunan tersebut belum digunakan sebagai dapur operasional SPPG.

Kondisi serupa terjadi pada fasilitas SPPG di Kelurahan Gunung Telihan. Kedua bangunan itu sejatinya disiapkan untuk menunjang pelaksanaan MBG di Bontang.

Belum beroperasinya dua fasilitas tersebut membuat aktivitas pengolahan dan distribusi makanan untuk program MBG belum berjalan dari kedua lokasi tersebut.

Wali Kota Bontang Neni Moernaeni meminta persoalan tersebut segera dicarikan solusi. Apalagi, Pemkot Bontang telah memberikan dukungan berupa penyediaan lahan untuk pembangunan fasilitas SPPG.

Menurut Neni, fasilitas yang sudah dibangun semestinya dapat segera dimanfaatkan sehingga memberikan manfaat sesuai tujuan pembangunannya.

“Lahannya sudah kita siapkan dan sudah kami berikan untuk mendukung program ini. Kalau fasilitasnya tidak dipakai, tentu sayang dan akhirnya tidak memberikan manfaat,” ujar Neni, Selasa (22/9/2026).

Neni mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kendala pengoperasian dua dapur tersebut berkaitan dengan pengelolaan dan sejumlah kebutuhan pendukung operasional.

Pemkot Bontang, lanjut dia, akan membahas persoalan tersebut bersama SPPG Regional Bontang untuk mencari jalan keluar agar fasilitas yang telah tersedia bisa segera difungsikan.

Neni juga membuka opsi melibatkan yayasan lokal yang selama ini aktif dalam kegiatan sosial di Bontang untuk membantu pengelolaan dapur SPPG.

Menurutnya, keterlibatan yayasan dapat menjadi salah satu alternatif dalam menjalankan fasilitas tersebut.

“Menurut saya bisa aja melibatkan yayasan yang memang selama ini aktif dalam kegiatan sosial dan sudah berafiliasi dengan Pemkot Bontang,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Regional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Kota Bontang, Surya Dwi Saputra, menyebut dua fasilitas tersebut belum dapat dioperasikan karena proses perizinan belum selesai.

Menurut Surya, dokumen surat pinjam pakai lahan masih dalam proses. Pihaknya juga masih menunggu arahan dari BGN Pusat mengenai petunjuk teknis penggunaan lahan milik pemerintah daerah dan mekanisme operasional SPPG.

“Surat pinjam pakainya belum selesai, jadi kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari BGN Pusat, terkait juknis SPPG lahan pemerintah daerah dan operasionalnya seperti apa,” tandasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x