BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang resmi menetapkan Panitia khusus (Pansus) untuk membahas tata tertib (Tatib) dan menyusun rencana kerja, Kamis (22/8/2024).
Ketua Sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan bahwa pembentukan Pansus dilakukan melalui rapat paripurna. Nantinya pansus akan memengaruhi segala aturan aktivitas DPRD Kota Bontang.
Baca juga: Berikut Daftar Fraksi-Fraksi yang Sudah Dibentuk DPRD Bontang
“Karena kita akan menjalani tugas selama lima tahun kedepan, maka diperlukan tatib yang mengatur selama proses perjalanan itu,” ujarnnya.
Menurutnya, tatib sebagai dasar DPRD untuk bergerak sesuai aturan. Maka, pansus ini dibentuk untuk memastikan bahwa setiap seluruh legislatif dapat melaksanakan tugasnya dengan tertib, efektif, dan transparan.
Sementara itu, susunan kepengurusan Pansus Tatib ini terdiri dari seorang ketua yakni Rustam, Maming sebagai Wakil Ketua, dan Yessy Waspo Prasetyo sebagai Sekretaris. Adapun sebagai anggota adalah Ubayya Bengawan, Ridwan, Heri Keswanto, Junaidi, dan Faisal.
Namun, Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Bontang, Rustam menyebutkan, terdapat perubahan keanggotaan. Mulanya, Bonnie Sukardi menjadi perwakilan dari PKB, namun partai bersurat ingin menggantikannya dengan Junaidi.
Baca juga: Ada 4 Fraksi Utuh dan 2 Fraksi Gabungan, Andi Faiz: Sudah Ditetapkan Sesuai Aturan
“Setelah dipastikan tidak ada lagi perubahan kepengurusan, kami saat ini sedang mempelajari lagi Tatib yang ada,” bebernya.
Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan, pihaknya akan melakukan revisi tatib sebelumnya berdasarkan kesepakatan bersama dan menyesuaikan keadaan sekarang.
Karena tatib adalah pedoman bagi legislator, maka tatib baru akan dirancang berdasarkan aturan yang berlaku.
“Semoga tatib baru ini, bisa menjadikan DPRD Kota Bontang yang baru personal yang disiplin,” pungkasnya.
No Comments