Basri Imbau Panitia Masjid Tak Pakai Plastik Saat Pembagian Daging Kurban

BONTANG – Wali Kota Bontang, Basri Rase mengimbau dan mengajak kepada masyarakat Kota Taman khususnya panitia Iduladha dan para takmir masjid, untuk merayakan Hari Raya Idul Qurban tanpa sampah plastik sekali pakai. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang nomor 600.4.15.1/1499/DLH tentang Hari Raya Iduladha Tanpa Plastik.

Dalam surat edaran itu, Wali Kota Basri mengimbau masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban. Atau bisa pula mengganti kantong plastik dengan daun, plastik ramah lingkungan, wadah anyaman bambu (besek), atau wadah lain yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan, dan tidak menimbulkan sampah plastik.

“Menyebarkan informasi Perayaan Iduladha Tanpa Sampah Plastik melalui media cetak, elektronik, ataupun media sosial kepada masyarakat di wilayah masing-masing,” bunyi surat edaran tersebut yang juga ditujukan kepada takmir masjid atau musala, serta camat dan lurah yang tersebar di wilayah Bontang.

Sebagai informasi, Surat Edaran ini merujuk pada regulasi yang telah ada. Antara lain Peraturan Daerah (Perda) Bontang nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 22 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah umah Tangga, serta Perwali nomor 30 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Produk Plastik Sekali Pakai.

Hal itu sudah menjadi rutinitas setiap tahunnya, setiap momen hari raya umat muslim, baik Idulfitri maupun Iduladha, volume sampah dari masyarakat mengalami peningkatan yang cukup drastis bila dibandingkan dengan hari-hari biasa. Lewat kebijakan ini, diharapkan dapat meminimalisir produksi sampah di hari raya.