Persoalan Lahan Enclave di Sangatta Selatan Dipastikan Tuntas, Dapat Penambahan 14.600 Hektar

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman. (Ist)

KUTIM – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman memsatikan persoalan lahan pertanian enclave yang bersinggungan dengan kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) di Kecamatan Teluk Pandan dan Sangatta Selatan tuntas diselesaikan.

Hal itu disampaikan tegas oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat melakukan panen padi organik bersama kelompok tani (Poktan) Borneo Organik Sehat Sejahtera (BOSS) di Desa Teluk Pandan, Senin (12/6/2023)

Tidak hanya penyelesaian persoalan lahan, Ia juga mengaku mendapat penambahan lahan sebanyak 14.600 hektar, yang nantinya akan dimanfaat masyarakat sebagai lahan pertanian di wilayah Teluk Pandan dan Sangatta Selatan.

“Ada tambahan 14.600 hektare untuk Teluk Pandan dan Sangatta Selatan. Tim terpadunya juga segera mendatangi beberapa desa, sisa titik koordinatnya camat dan desa tolong disampaikan,” ucap Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Lanjut ia mengatakan, hal itu melebihi target yang direncanakan Pemkab Kutim, berdasarkan peta perencanaan pelepasan lahan ia hanya menarget seluas 23.000 hektar yang juga masuk dalam janji politiknya semasa kampanye.

“Dari 17.500 hektare ditambah 14.600 hektare sudah mencapai 32.100 hektare lahan yang dienclave artinya melebihi 23.000 hektare,” tutupnya.

Ia berharap titik koordinat yang dienclave masuk dalam areal usaha masyarakat. Mulai pertanian, perkebunan dan jadi tak hanya lahan pemukiman.

“Karena lahan usaha itu penting, Ya mudah-mudahan semua bisa selesai,” singkatnya.