Satpol PP Bontang Kembali Gelar Patroli Prokes di Dua Kelurahan yang zona Merah Covid-19

Satpol pp
Kepala Satpol PP Bontang Ahmad Yani. (Dok. Memonesia.com)

BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan kembali menggelar patroli protokol kesehatan (Prokes) secara rutin untuk mencegah munculnya kerumunan di tempat umum. Hal itu dilakukan seiring meningkatnya tren kasus Covid-19 di Kota Taman yang belakangan kembali meningkat tajam.

Baca Juga : Satpol PP Kota Bontang Tertibkan 68 Reklame Selama Juni

Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani mengungkapkan patroli difokuskan pada dua kelurahan yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19 di Bontang yakni Kelurahan Satimpo dan Kelurahan Belimbing. Pihaknya akan melibatkan kelurahan dan kecamatan, selaku pemilik wilayah supaya tidak terjadi miskomunikasi saat patroli dilakukan.

“Sudah diarahkan yang masuk zona merah akan menjadi fokus patroli. Nanti kita akan turun beraama kelurahan karena mereka yang tahu datanya,” ungkapnya, Selasa (2/8/2022).

Patroli yang akan digelar sesuai dengan surat edaran wali kota, yang sudah menyebutkan wilayah yang perlu dilakukan pengawasan.

“Yang mana menjadi fokus pengawasan dalam surat edaran. Karena tidak semua, ini kan perekonomian kita baru mulai berangsur pulih jadi nanti kita akan komunikasi dengan lurahnya. Jangan sampai pihak kelurahan turun (patroli), Satpol PP turun tapi tidak diketahui. Lebih baik bersama,” ujarnya.

Baca Juga : Kepala Satpol PP Kota Bontang Sebut Siap Kawal Tiap Aksi Demo Masyarakat

Patroli akan dilaksanakan dengan cara melakukan pemantauan kafe atau wilayah yang kemungkinan besar tidak menjalankan surat edaran wali kota.

“Nanti kita akan pantau di daerah yang ramai, masih akan dikoordinasikan dengan kelurahan yang menjadi perhatian,” tandasnya. (adv/kominfo/hr)