BONTANG – Realisasi penyediaan pemakaman muslim di wilayah Kecamatan Bontang Barat masih harus melalui beberapa tahapan. Artinya usulan masyarakat yang sejak tahun lalu disampaikan masih harus menunggu proses.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bontang telah mengusulkan sebanyak tiga lahan alternatif kepada Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), untuk dilakukan uji kelayakan sebagai area pemakaman.
Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan Ishak Karangan menjabarkan ketiga lahan yang diajukan ke Bapelitbang, yakni lahan di kampung mas darling dengan luas 2,1 hektar. Lalu lahan di Jalan Soekarno-Hatta dengan luasan sekitar 2 hektar, dan terakhir lahan dekat Musolla Babussalam sekitar 5 hektar.
“Ketiga lahan ini memiliki hak alas tanah yang sudah kita pegang,” katanya, saat melakukan penujauan lokasi bersama Komisi III DPRD Bontang, Bapelitbang, Camat Bontang Barat, serta Lurah Kanaan.
Berdasarkan peraturan daerah (Perda) sambung Ishak, ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk menetapkan suatu lahan menjadi area pemakaman. Seperti jauh dari area permukiman penduduk, luas lahan minimal 1 hektar, 500 meter dari jalan raya, jenis tanah, kemiringan kontur tanah, serta peryaratan lainnya.
“Karena dari itu prosesnya tidak bisa cepat,” ungkapnya.
Sementara itu, Perencanaan Ahli Muda Bapelitbang Dian Nur Afianto mengatakan dari data ketiga lahan alternatif pemakaman muslim Bontang Barat yang pihaknya terima, akan segera ditindak lanjuti. Bersama Tim dari Universitas Sebelas Maret (UNS), akan melakukan study kelayakan.
“Mungkin sekitar minggu depan akan meninjau bersama TIm UNS dan direncanakan akan selesai bulan juli mendatang,” ujarnya.
Saat ini sambung Dian, pihaknya belum mengetahui mengenai besaran anggaran yang digelontorkan untuk proses pembukaan lahan pemakaman. Hanya saja penganggaran untuk studi kelayakan pihaknya menganggarkan sebesar Rp 150 juta.
Disisi lain, Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengatakan masyarakat musti harus bersabar kembali, sebab hasil pengajuan lahan bakal pemakaman muslim di Bontang Barat masih belum bisa terealisasi dalam waktu dekat.
Pihaknya tengah melakukan upaya pengawasan terkait realisasi tersebut, namun beberapa lahan alternatif yang diajukan Dinas Perkimtan Bontang sebelumnya, tidak satupun yang berhasil lolos. Lantaran syarat lahan yang tidak terpenuhi serta legalitas status tanah yang tidak jelas.
“Tinjaun lokasi kali ini harus membuahkan hasil, agar masyarakat tidak lagi harus ke Kutim untuk pemakaman.” Tandasnya.
Amir juga menegaskan, dengan lahan alternatif yang sudah berproses saat ini untuk dilakukan verifikasi secara mendetail, dan dapat diperjelas terkait status legalitas hibah dari masyarakat. Sehingga tidak ada masalah sengketa lahan dikemudian hari. (*)
