Hingga September 2018, 607 Infrastruktur Terbangun di Kaltim dari Dana Desa

Jurnalkaltim.com – Melaui dana desa (DD), sebanyak 607 infrastruktur berhasil dibangun oleh desa/kampung di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga September 2018.

Pembangunan tersebut berupa jalan desa, jalan pertanian, jembatan, gedung PAUD, Posyandu, irigasi, sarana olahraga, dan lainnya.

Koordinator Konsultan Pendamping Wilayah (KPW) III Provinsi Kaltim, Alwani mengatakan, jumlah infrastruktur ini diyakini masih terus bertambah hingga akhir tahun.

“Karena sampai kini masih terus dilakukan pembangunan DD tahap 2 dan 3,” ujar Alwani yang didampingi KPW III Bidang Infrastruktur, Bahri Baharuddin, Jum’at (09/11/2018).

Alwani merinci, infrastruktur yang berhasil dibangun oleh 841 desa dengan jumlah 607 unit itu, yakni jembatan skala desa sebanyak 22 unit, pasar desa 11 unit, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) 256 unit, jalan desa sepanjang 19.148 meter.

Selanjutnya tambatan perahu sebanyak 14 unit, embung desa sebanyak 65 unit, irigasi 21 unit, dan sarana olahraga sebanyak 85 unit.

“Semua infrastruktur yang dibangun tersebut diyakini mampu menunjang aktivitas ekonomi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, infrastruktur lain yang dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, antara lain tanggul atau penahan tanah sebanyak 27 unit, sarana dan prasarana air bersih 24 unit, tempat mandi, cuci, kakus (MCK) sebanyak 10 unit.

Kemudian Polindes atau Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) ada satu unit, gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak dua unit, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebanyak tiga unit, dan sumur gali serta sumur bor sebanyak 13 unit.

Selain bangunan fisik, lanjut Dia, DD juga digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dengan tujuan demi meningkatnya sumber daya manusia di berbagai bidang baik bidang pengembangan ekonomi seperti pertanian dalam arti luas, usaha mikro dan kecil, bidang kesehatan, maupun bidang pendidikan.

Berbagai jenis pemberdayaan yang telah dilaksanakan, antara lain pelatihan untuk peningkatan kualitas perencanaan sebanyak 107 paket.

Adapun pendukung kegiatan ekonomi, baik yang dikembangkan oleh BUMDes maupun oleh kelompok usaha masyarakat desa terdapat 66 paket.

Pengorganisasian melalui pembentukan dan fasilitasi paralegal untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat sebanyak tiga paket.

Sedangkan, penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan hidup bersih serta sehat sebanyak sembilan paket, dukungan terhadap kegiatan desa dan masyarakat dalam pengeloaan hutan desa satu paket.

Kemudian, untuk peningkatan kapasitas kelompok masyarakat sebanyak 55 paket, pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan bagi kepala desa, perangkat desa, serta badan permusyawaratan desa (BPD) sebanyak 12 paket.

“ada pula berbagai jenis pemberdayaan lain, yaitu sebanyak 68 paket,” tutupnya. (antara/am/sr)