Waspada! Tahun Ini Balikpapan Terapkan Tilang Elektronik

istimewa

BALIKPAPAN – Jangan coba-coba melanggar peraturan lalu lintas bila berkendaraan di Balikpapan. Sebab, tidak lama lagi kota ini akan menerapkan electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik. Itu artinya, pelanggar lalu lintas akan sangat sulit lolos dari jeratan hukum.

Senin (11/1) kemarin, sejumlah petugas gabungan, mulai dari kepolisian, Telkom, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan, mendatangi simpang tiga Plaza Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota. Di sana mereka melakukan survei lokasi pemasangan CCTV e-TLE.

“Ini sementara kami survei dulu, kemudian kami lakukan pembangunan (pemasangan CCTV e-TLE) pada 2021 ini,” kata Kasubbag Anbangsistek Bag TIK Korlantas Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Santoso, kepada awak media.

Namun bukan hanya CCTV e-TLE. Polisi juga akan akan memasang CCTV biasa bersamaan dengan pemsangan CCTV e-TLE di Kota Minyak. Dijelaskan Dwi, ada 16 lokasi pemasangan CCTV e-TLE dan CCTV biasa di kota ini. Semua lokasi ditentukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan.

Untuk anggaran penggadaan dan pembanguan CCTV e-TLE dan CCTV biasa dikucurkan oleh Korlantas Polri. Jika pembangunan ini berhasil, kata Dwi, Balikpapan akan menjadi daerah pertama yang menerapkan CCTV e-TLE di Kalimantan Timur.

“Wilayah Polresta Balikpapan jadi prioritas pemasangan CCTV e-TLE, sebelum nanti kami melakukan hal yang sama di wilayah lainnya di Kaltim,” jelas perwira melati dua itu.

Dwi pun memaparkan sistem kerja CCTV e-TLE. Kata dia, jika ada pengendara melanggar lalu lintas, maka nomor polisi kendaraan tersebut akan otomatis direkam CCTV e-TLE. Secara otomatis pula, data rekaman ini akan masuk ke petugas jaga CCTV. Dengan begitu, petugas akan segera menindak pelanggar tersebut, meski tidak di lokasi kejadian.

“Misal ada yang tidak menggunakan helm, sefty belt, dan melanggar rambu-rambu lampu lalu lintas, secara otomatis akan ter-capture,” kata dia

Dipilihnya Balikpapan untuk pemasangan CCTV e-TLE bukan tanpa alasan. Dwi menerangkan, kerawanan pelanggaran lalu lintas di kota ini lebih tinggi ketimbangan kota lainnya di Kaltim. Oleh karena itu, dia berharap, dengan adanya kamera pengintai ini bisa membantu tugas kepolisian dan lalu lintas kota akan lebih tertib.

“Jangan sampai masyarakat hanya tertib di kala ada pak polisi. Jadi ke depannya, kami harapkan, ada atau tidak ada polisi masyarakat tetap tertib berlalu lintas karena ada ‘mata-matanya’ polisi di mana-mana,” tandas Dwi.

Sementara itu, Kepala Satlantas Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Irawan Setyono menambahkan, total ada 16 CCTV yang akan dipasangan dalam waktu dekat ini. Jumlah tersebut terdiri dari enam CCTV e-TLE dan 10 CCTV biasa.

Dia menargetkan, semua kamera pengintai itu sudah terpasang dalam enam bulan ke depan. “Bahwasanya akan dioperasionalkan di 2021 ini, jadi tidak lewat di 2022,” kata Irawan. (Adit)