Bantuan Keuangan Parpol di Kaltim Tertunda, Tunggu Evaluasi BPK

Admin
27 Jan 2025 07:15
Kaltim Headline 0
1 menit membaca

KALTIM – Pencairan bantuan keuangan (bankeu) untuk partai politik (parpol) di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini belum terealisasi. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengonfirmasi, tertundanya bankeu ini disebabkan masih berlangsungnya pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Badan Kesbangpol Kaltim, Sufian Agus, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil evaluasi atas laporan pertanggungjawaban yang diajukan parpol. “Proses pencairan baru bisa dilakukan setelah pemeriksaan selesai,” ujarnya, Minggu (26/1/2025).

Bantuan keuangan untuk parpol di Kaltim merupakan alokasi rutin tahunan, namun tahun ini anggaran disesuaikan dengan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Perubahan jumlah kursi dan perolehan suara di DPRD Provinsi Kaltim memengaruhi besaran bankeu yang diterima masing-masing partai.

“Penyesuaian ini mengacu pada nilai satuan suara sebesar Rp5.000 per suara, sama seperti tahun sebelumnya,” kata Sufian. Total bankeu setiap partai akan dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh pada Pemilu 2024.

Namun, Sufian menegaskan bahwa parpol yang tidak berhasil memperoleh kursi di DPRD Kaltim tidak akan mendapatkan bantuan keuangan tersebut. Ia berharap dana ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pendidikan politik, administrasi, dan kesekretariatan parpol.

“Tanggung jawab penggunaan dana ini harus dikelola dengan baik untuk kepentingan peningkatan kualitas partai,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Pemprov Kaltim masih menunggu hasil final dari BPK untuk memastikan proses pencairan segera terealisasi. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x