APBD Perubahan Kukar Tembus Rp7,9 Triliun, Termasuk Pinjaman Daerah Rp820 Miliar ke Bankaltimtara

Admin
30 Sep 2026 17:55
2 menit membaca

MEMONESIA.COM, Tenggarong – Angka APBD Perubahan Kutai Kartanegara (Kukar) 2026 mencapai sekitar Rp7,9 triliun. Namun, Pemerintah Kabupaten Kukar menyebut kemampuan anggaran riil daerah berada di kisaran Rp7,1 triliun.

Selisih sekitar Rp820 miliar tersebut berasal dari pencatatan pinjaman daerah dari Bankaltimtara dalam struktur APBD.

Penjelasan itu disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri setelah Pemkab Kukar dan DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (30/9/2026).

Aulia mengatakan angka Rp7,9 triliun tidak sepenuhnya menggambarkan tambahan kemampuan keuangan daerah. Pinjaman Rp820 miliar harus dicatat dalam struktur pendapatan berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak terkait, sementara penggunaannya ditempatkan pada pos belanja yang telah ditetapkan.

“Secara angka memang terlihat lebih besar. Tetapi riilnya APBD kita turun sekitar Rp100 miliar dibandingkan anggaran murni. Jadi, anggaran riil sekitar Rp7,1 triliun, kemudian ditambah pencatatan pinjaman sehingga menjadi Rp7,9 triliun,” kata Aulia.

Dengan demikian, meski struktur APBD Perubahan tercatat lebih besar, pemerintah daerah tetap melakukan penyesuaian terhadap belanja. Perhitungan pendapatan dilakukan berdasarkan kemampuan fiskal, sedangkan pengeluaran diarahkan melalui efisiensi.

“Dalam perubahan ini, kita melakukan perhitungan yang cermat terhadap pendapatan, efisiensi terhadap pengeluaran atau belanja. Semua itu kita rumuskan dalam bentuk APBD Perubahan Tahun 2026,” ujarnya.

Persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi tahapan penting sebelum anggaran tersebut ditetapkan. Setelah penetapan, Pemkab Kukar akan menindaklanjuti program dan kegiatan yang telah masuk dalam perubahan anggaran.

Aulia meminta pelaksanaan program dipercepat setelah APBD Perubahan ditetapkan. Menurutnya, kegiatan yang sudah mendapatkan alokasi anggaran perlu segera dieksekusi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Harapan kita, setelah APBD Perubahan ini ditetapkan, kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan bisa dirasakan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” tuturnya.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan persetujuan bersama tersebut menandai selesainya pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara legislatif dan pemerintah daerah.

Ia berharap anggaran yang telah disepakati digunakan sesuai peruntukan dan mendukung program pembangunan di Kukar.

“Alhamdulillah, pada 30 September 2026 ini kita sudah menyelesaikan tugas dengan menyetujui Raperda menjadi Perda APBD Perubahan Tahun 2026. Semoga anggaran ini membawa berkah untuk kita semua dan benar-benar dapat menyejahterakan rakyat,” ucapnya. (Adv/Ns)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x