Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti.
MEMONESIA.COM, Bontang — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengevaluasi penerima bantuan permakanan setiap tiga bulan untuk memastikan bantuan tetap menyasar masyarakat yang memenuhi kriteria. Warga yang tidak lagi memenuhi persyaratan dapat digantikan calon penerima lain yang masih membutuhkan dukungan sosial.
Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti, mengatakan evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan kondisi kesejahteraan penerima. Meski daftar penerima dapat berubah, target program bantuan permakanan pada 2026 tetap sebanyak 600 orang.
“Targetnya tetap enam ratus. Tidak ada perubahan untuk bantuan permakanan, walaupun setiap tiga bulan kita evaluasi,” ujarnya, Senin (12/10/2026).
Bantuan permakanan ditujukan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial, meliputi lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan anak terlantar. Penetapan penerima mengacu pada kriteria yang berlaku dalam program tersebut.
Rinda menjelaskan, penerima bantuan permakanan berasal dari kelompok desil kesejahteraan 1 hingga 4. Apabila hasil evaluasi menunjukkan kondisi kesejahteraan seseorang meningkat hingga masuk desil 5 ke atas, penerima tersebut dapat digantikan warga lain yang masuk daftar tunggu dan memenuhi persyaratan.
“Kalau ada yang sudah mengalami graduasi ke atas, artinya keluar dari desil, dia pada desil-desil yang 5 ke atas, ya sudah kita ganti dengan yang waiting list yang lain,” jelasnya.
Mekanisme ini membuat daftar penerima bantuan tidak bersifat permanen. Penyesuaian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi agar kuota yang tersedia dapat diberikan kepada warga yang masih memenuhi kriteria.
Rinda menambahkan, batas desil penerima berbeda-beda pada setiap program bantuan sosial. Ada program yang menyasar masyarakat pada desil 1 hingga 2, sementara program lainnya mencakup desil 1 hingga 4 atau desil 1 hingga 5.
Karena itu, penetapan maupun pergantian penerima harus mengikuti ketentuan masing-masing program. Langkah tersebut diperlukan agar penyaluran bantuan tetap sesuai dengan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.
Selain bantuan permakanan, Dinsos Kukar juga menyalurkan bantuan sosial lainnya, termasuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Melalui evaluasi berkala, Dinsos Kukar berupaya menjaga ketepatan sasaran bantuan permakanan tanpa mengubah target 600 penerima pada 2026. Pergantian penerima dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan ketersediaan warga lain yang memenuhi kriteria program. (Adv/Ns)
Tidak ada komentar