Pelantikan pejabat pemkab kukar, di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (2/10/2026).
MEMONESIA.COM, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melakukan penataan jajaran birokrasi. Sebanyak 64 pejabat manajerial dan nonmanajerial dilantik di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (2/10/2026).
Dari jumlah tersebut, 19 pejabat menempati jabatan administrator. Sementara 45 lainnya terdiri atas pejabat pengawas dan pejabat fungsional.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, pengisian jabatan tersebut merupakan bagian dari penataan dan peremajaan organisasi pemerintahan.
Menurutnya, penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi serta hasil penilaian terhadap masing-masing pejabat.
“Ini merupakan sesuatu yang rutin, sesuatu yang biasa saja untuk peremajaan organisasi sehingga pejabat-pejabat yang ada sesuai dengan kompetensinya dan sesuai dengan penilaian yang dilakukan sebelumnya oleh para atasan,” kata Aulia.
Proses pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah daerah, termasuk mempertimbangkan hasil penilaian Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Aulia mengatakan, penataan tersebut berkaitan dengan kebutuhan organisasi agar pelaksanaan tugas pada masing-masing perangkat daerah dapat berjalan sesuai fungsi dan tanggung jawabnya.
“Kita berharap dengan adanya proses pengisian jabatan ini, maka akan lebih meningkatkan lagi kualitas layanan kepada masyarakat, akan lebih mempercepat lagi terwujudnya Kukar Idaman Terbaik yang merupakan visi besar pembangunan Kabupaten Kukar 2025-2030,” ujarnya.
Setelah dilantik, para pejabat diminta segera beradaptasi dengan posisi dan lingkungan kerja baru serta menjalankan tugas secara maksimal.
“Kita berharap teman-teman yang kita lantik hari ini bisa segera beradaptasi, menyesuaikan dengan lingkungan kerja yang baru, dan tentunya bisa bekerja dengan lebih maksimal,” pungkasnya. (Adv/Ns)
Tidak ada komentar