Rapat Paripurna, Dewan Minta Pemkot Copot Kadiskop

(Dok. Humas Setwan Bontang)

BONTANG – Dalam rapat paripurna pembahasan Raperda APBD 2022, Anggota DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang dengan tegas meminta Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Asdar Ibrahim, dicopot dari jabatannya.

Menurut penilaiannya, Kadiskop-UKMP itu telah gagal menyelasaikan sejumlah persoalan. Bahkan ia menyebut kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut sudah tidak layak lagi memimpin suatu organisasi pemerintahan.

“Menurut kami Kepala Diskop-UKMP ini sudah tidak layak lagi memimpin suatu organisasi pemerintah. Kita minta Wali Kota mencopot yang bersangkutan,”kata BW (sapaan akrabnya) dihadapan Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, Selasa (19/10/2021).

Pernyataan keluar bukan tanpa sebab, BW menyebut permintaan tersebut didasari buruknya kinerja Kadis Diskop-UKMP yang ia nilai gagal membawa pertumbuhan ekonomi di pasar tradisional.

Lebih jauh BW mengingatkan pemerintah, buruknya kinerja Diskop-UKMP dapatt berpengaruh pada tata kelola pasar yang berdampak langsung pada pergerakan ekonomi pedagang dan masyarakat.

“Mulai hari ini, saya gulirkan tandatangan anggota dewan. Agar Kepala Diskop-UKMP dicopot, apalagi di paripuna ini juga tidak hadir, mending dicoret saja semua kegiatan seremoni dinas itu,” ucap BW dengan nada kesal.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Najirah menyebut akan menjadikan usulan tersebut sebagai salah satu bahan evaluasi menilai kinerja kepala OPD. “Iya, itu salah satu yang akan kami evaluasi lah. Tentu akan ada penilaian,” ujarnya saat ditemui usai rapat. (adv/dprd/mam)