Bahaya untuk Dikonsumsi, Dewan Kutim Tolak Pemanfaatan Air Void Tambang

Ketua Komisi C DPRD Kutim, Jimmy. (ist)

KUTIM – Rencana pemanfaatan air bekas lubang tambang (void) sebagai pemenuhan sumber air baku di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menuai penolakan anggota dewan. Salah satu yang menyuarakan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, Jimmy.

Ia menyebut, pemanfaatan air void tambang dinilai dapat membahayakan kesehatan, pasalnya belum ada jaminan yang menyatakan kondisi ari void bener-benar sehat untuk dikonsumsi. Belumlagi kandungan asam air yang tinggi mengandung zat yang berpotensi merkuri.

“Berdasarkan analisis pemanfaatan air lubang tambang, hasilnya kurang layak dan tidak cocok untuk di konsumsi karena kadar keasaman cukup tinggi serta adanya merkuri hasil gesekan besi alat berat saat galian,” jelasnya.

Berdasarkan kajian, air yang layak untuk dikonsumsi adalah air kawah yang sudah ditumbuhi lumut. Dalam artian sudah ada kehidupan di sumber air tersebut.

“Jika hewan katak, ikan sudah hidup di air itu berarti sudah bisa di konsumsi manusia,” terangnya.

Namun untuk membentuk sebuah kawah membutuhkan proses yang sangat panjang. Maka pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat menjadi tugas berat Anggota DPRD Kutim.

Sementara itu disinggung terkait kualitas air pasca tambang, Politisi dari PKS ini mengungkapkan perlu adanya koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat khusus dengan Kementerian SDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengembalikan alam agar tidak terlalu berdampak pada manusia.

“Perlu pembahasan pasca tambang, seharusnya dari sekarang,” tutupnya. (adv)