KUTAI TIMUR – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, menyampaikan pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam Rapat Paripurna XX Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024), Pandi menyoroti berbagai isu strategis terkait pengelolaan anggaran daerah.
Fraksi Demokrat, kata Pandi, menegaskan bahwa APBD harus mencerminkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Pihaknya mendorong alokasi anggaran yang lebih fokus pada sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengembangan ekonomi lokal.
“Prioritas pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan adalah hal utama. Kami mendukung anggaran yang diarahkan untuk sektor strategis guna menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Namun, kritik tajam juga dilayangkan terkait program pemerintah yang dinilai belum efektif. Ia menyoroti kegiatan hiburan dan bimbingan teknis (bimtek) pegawai, yang menurutnya tidak memberikan hasil optimal.
“Ada program seperti panggung hiburan dan bimtek pegawai yang output-nya belum maksimal. Kami harap anggaran diarahkan untuk hal yang benar-benar berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Pandi.
Fraksi Demokrat juga menyoroti ketimpangan antara belanja operasi dan belanja modal dalam rancangan APBD tersebut. Menurut Pandi, dominasi belanja operasi menunjukkan lemahnya perencanaan anggaran yang seharusnya lebih berpihak pada pembangunan infrastruktur.
“Ketimpangan ini mencerminkan perencanaan yang kurang matang. Belanja operasi tidak boleh terlalu mendominasi dibandingkan belanja modal yang berdampak langsung pada pembangunan,” katanya.
Lebih lanjut, Demokrat meminta pemerintah daerah untuk mempertahankan dan menambah alokasi anggaran multi-years, terutama untuk infrastruktur konektivitas antar desa dan kecamatan. Program tersebut dinilai krusial dalam mendukung pemerataan pembangunan di Kutai Timur.
“Anggaran multi-years harus dilanjutkan, terutama untuk prioritas pembangunan konektivitas yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah,” imbuh Pandi.
Transparansi dan akuntabilitas juga menjadi perhatian utama. Pandi menegaskan bahwa masyarakat Kutai Timur berhak mendapatkan akses informasi yang jelas mengenai penggunaan anggaran dan hasilnya.
“Transparansi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD adalah kunci. Masyarakat harus tahu bagaimana uang publik dikelola dan apa dampaknya bagi mereka,” pungkasnya.
Dengan pandangan ini, Demokrat berharap APBD 2025 menjadi instrumen yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan daerah secara merata.
Tidak ada komentar