Memonesia.com – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengaku sangat prihatin mendengar aduan masyarakat terkait anak di bawah umur yang dipaksa untuk dipekerjakan. Aduan itu ia terima ketika menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda), di BPU Sangatta Selatan, Senin (30/10/2023).
Aduan tersebut direspon cepat oleh Ketua DPRD Kutim, Joni. Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu meminta Pemerintah daerah (Pemda) melalui dinas terkait untuk segera menindaklanjuti aduan tersebut, dengan mengusut tuntas persoalan tersebut.
“Tentu kami prihatin jika hal tersebut benar adanya,” ucap Joni kepada awak media usai mengikuti Sosperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA).
Joni menegaskan, pekerja anak bawah umur masuk tugas Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mencari tahu kebenarannya, dan kemudian dilakukan langkah selanjutnya jika terbukti. Sebab ia tidak ingin kejadian seperti itu terus berkelanjutan, sehingga berdampak pada masa depan generasi muda.
“Kami akan telusuri terlebih dahulu bersama instansi terkait, kita tidak ingin masalah ini terjadi lagi,” katanya.
Kendati begitu, ia menduga kejadian pekerja anak bawah umur tentu memiliki sebab. Salah satu faktor ekonomi. “Tentu ada penyebabnya. Jika memang ada, kami akan data anak-anaknya dan orangtuanya,” imbuhnya.
Dia menambahkan, pemerintah mustinya tak tinggal diam jika terdapat kejadian tersebut. Mustinya bergerak cepat untuk mengambil tindakan, bahkan kemudian memberi solusi. (adv)
Tidak ada komentar