DPRD Kutim Bentuk Tim Kerja Penyelesaian Masalah Pembangunan Bandara PT Indexim Coalindo

Ketua DPRD Kutim Joni. (Ist)

KUTIM – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, mengungkapkan bahwa bagian Tim Kerja DPRD terkait penyelesaian permasalahan pembangunan bandara milik PT Indexim Coalindo sudah dibentuk. Tim tersebut terdiri dari anggota fraksi, anggota komisi, dan anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) V.

“Saya menerima surat ini dua hari setelah rapat, dan segera setelah itu, kami membentuk Tim Kerja DPRD Kutim. Selanjutnya, tinggal menentukan waktu keberangkatan tim ke lokasi, yaitu Desa Maloy, Kecamatan Sangkulirang. Tinggal menunggu waktu keberangkatan saja, ungkap Joni, Senin (29/5/2023).

Menurut Joni, tim tersebut akan melakukan penelusuran terhadap tanah yang diinformasikan telah dijual dengan harga yang cukup rendah oleh PT Indexim Coalindo, untuk memastikan apakah telah sesuai dengan ukuran atau justru sebaliknya.

“Mengapa hanya Rp 35 juta? Saya akan meminta anggota tim mencari informasi secara jelas mengenai legalitas lahan yang dijual tersebut,” ungkap Joni.

Joni menekankan bahwa kehadiran perusahaan di tengah masyarakat seharusnya bertujuan untuk membantu dan mengangkat perekonomian masyarakat, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, ia berharap PT Indexim Coalindo dalam membangun bandara akan lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat.

“Kami mendukung pembangunan bandara ini, tetapi harus memperhatikan kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap bahwa Tim Kerja yang akan turun ke lapangan dapat memperjuangkan agar bandara khusus PT Indexim Coalindo ini dapat menjadi bandara umum atau komersial.

Dengan menjadi bandara umum atau komersial, bandara ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat Kutai Timur, Bontang, dan Berau yang ingin bepergian ke Balikpapan atau ke luar provinsi. Hal ini tentu akan berdampak pada perekonomian masyarakat di Desa Maloy, Kecamatan Sangkulirang.

“Ekonomi Kutai Timur, terutama masyarakat di sekitar bandara, juga akan mengalami peningkatan yang baik,” tandas Joni.