Kaltim Usul ke Pusat Terapkan Karantina Wilayah

CEGAH CORONA: Demi mengantisipasi meluasnya penyebaran virus corona Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Andi M Ishak mengusulkan ke pusat agar Kaltim bisa terapkan karantina wilayah. (selasar.co)

MEMONESIA.COM – Mengenai penanganan corona atau covid-19, Kalimantan Timur (Kaltim) diusulkan melakukan karantina wilayah ke pusat. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Andi M Ishak.

Menurutnya, terdapat beberapa pertimbangan menekan penyebaran virus covid-19 sehingga Kaltim ingin memberlakukan karantina wilayah. Salah satunya dengan melihat ada peningkatan penularan di Kota Balikpapan.

Baca Juga : Pasien Positif Covid-19 di Kaltim Bertambah

“Berdasarkan hasil penelusuran, tiga pasien positif terbaru berasal dari beberapa klaster yang sudah sempat diidentifikasi.” jelasnya.

Tiga pasien ini tidak termasuk dalam beberapa klaster yang pernah disampaikan sebelumnya. Dua di antaranya baru saja melakukan perjalanan dari Semarang dan Lampung, sementara yang satu masih dilakukan tracing contact.

Andi mengatakan saat ini Balikpapan menjadi daerah yang paling rawan karena sudah terjadi penularan lokal. Menurutnya, karantina wilayah diperlukan untuk menangani para pasien atau orang yang berpotensi menyebarkan virus itu ke wilayah Kaltim lainnya.

Baca Juga : Demi Warga, Bakhtiar Wakkang Rela Tukar Mobilnya dengan Masker

Jika dilakukan karantina wilayah, Ia menyampaikan orang-orang yang masuk ODP inilah yang diisolasi, ada gejala ataupun tidak karena mereka berpotensi menularkan virus corona.

Soal rencana karantina wilayah, Dinkes Kaltim sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk meminjam Asrama Haji Batakan Balikpapan untuk digunakan sebagai tempat isolasi bagi para ODP yang baru tiba dari luar daerah Kaltim.

“Dasar itulah maka kita harus lakukan karantina wilayah, selain ditemukan para pasien positif yang sehat, beberapa ODP ternyata kedapatan tidak tertib, karena merasa sehat ia kemudian keluar rumah melakukan tracing contact dengan orang lain,” jelas Andi.

Pemakaian Asrama Haji disetujui oleh Kementerian Agama maka warga yang baru datang ke Kaltim itu statusnya langsung ODP dan langsung masuk ke karantina di Asrama Haji Balikpapan, begitu juga dengan orang-orang yang masuk dalam tracing contact dengan penderita. (*)