Dianggarkan Rp 7 Miliar, Satpol PP Bakal Punya Kantor Permanen

satpol pp

BONTANG Pembangunan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang telah diusulkan tahun ini, di Jalan DI Panjaitan, Api-Api, Bontang Utara.

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Bontang Ahmad Yani saat dikonfirmasi, Senin (30/5)

Yani menuturkan, pembangunan kantor ini merupakan penantian panjang, setelah beberapa tahun kebelakang tak mempunyai kantor sendiri.

Diketahui, saat ini status Kantor Satpol PP masih menyewa gedung di komplek Ruko Halal Square, Jalan Jendral Achmad Yani, Bontang Utara.

“Kemungkinan Satpol PP Bontang yang pertama mempunyai kantor sendiri di Provinsi Kalimantan Timur. Mudahan dapat terbangun tahun ini,” kata Ahmad.

Baca Juga : Siap-siap! Baliho Tak Berizin di Bontang Akan Dicopot Satpol PP

Harapannya, pembangunan kantor ini dapat menampung 129 personil. Dengan begitu, adanya kantor baru ini, para penegak perda dapat lebih meningkatkan kinerjanya.

“Yang jelas adanya kantor baru ini dapat memberi motivasi dan semangat baru dalam bekerja,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan, Dinas  PUPRK Bontang, Robysai Manassa Malisa membenarkan pembangunan kantor tersebut.

Rencananya, kantor dua lantai ini akan berdiri diatas lahan seluas 3.338 meter persegi. Anggaran yang telah disiapkan senilai Rp 7 miliar.

Saat ini sedang tahap penyelesaian dokumen lelang. Targetnya, pekan depan sudah dapat diumumkan atau tayang. Dan pekerjaan fisik dapat dilakukan setelah terpilih pemenang lelangnya.

“Mudahan tidak ada halangan, pembangunan kantor dapat rampung akhir tahun, sehingga Satpol-PP tak lagi menyewa gedung,” tandasnya. (adv/kominfo/wan)