Sulit Membeli Pupuk, Warga Makroman Samarinda Ngeluh ke Anggota DPRD

Anggota DRPD Kaltim, Ananda Emira Moeis saat melakukan kunjungan ke Makroman, Samarinda. (ist)

Memonesia.com – Masyarakat di RT 12 Makroman, Samarinda menyampaikan keluhan kepada  Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Fraksi PDI Perjuangan Ananda Emira Moeis. Kaluhan itu mengenai sulitnya memperoleh pupuk, baik yang bersubsidi maupun yang tidak bersupsidi.

“Saya tanya kenapa, rupanya sekarang itu beli pupuk harus pakai kartu,” ungkapnya Ananda Emira Moeis saat melakukan kunjungan ke Makroman, Samarinda.

Perempuan kelahiran Jakarta tahun 1984 ini merasa khawatir soal prosedur yang terbilang cukup menyulitkan petani. Pasalnya, sebagian petani justru tidak mengerti bagaimana harus mendapatkan kartu tersebut.

Pemerintah harusnya mengetahui bahwa para petani sangat bergantung pada pupuk untuk meningkatkan hasil panen. Namun, dengan ketidakpahaman ini menyebabkan beberapa petani tidak memiliki akses untuk membeli pupuk yang sangat dibutuhkan.

Akhirnya, ini mengganggu produksi pertanian dan menyebabkan kerugian ekonomi. Padahal yang harus diketahui adalah, petani sebagai tulang punggung di sektor pertanian benar-benar harus mendapatkan perhatian.

“Mereka tidak tahu harus mendapatkan kartu itu bagaimana. Di sisi lain, kartu ini sangat diperlukan untuk membeli pupuk. Katanya sih harus terdaftar dulu, tapi banyak yang belum terdaftar,” bebernya.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu melakukan tindakan konkret, seperti menyederhanakan prosedur pendaftaran untuk mendapatkan kartu, memberi pelatihan atau pendampingan kepada para petani.

“Kita juga harus meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya mendapatkan kartu ini,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah harus lebih proaktif memastikan para petani ini benar-benar memenuhi syarat agar dapat mengakses kartu tersebut dengan mudah.

Pengadaan kartu yang lebih efisien dan mudah diakses oleh petani akan membantu meningkatkan produktivitas pertanian, mendukung kesejahteraan petani, dan berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.

“Dengan cara ini, kekhawatiran petani tentang prosedur yang rumit dapat diatasi, dan sektor pertanian dapat tumbuh secara berkelanjutan,” tegasnya. (adv)