BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat kerja untuk menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Golkar Bersama Nasdem, dalam menanggapi penghantaran Rancangan Peraturan Daera (Raperda), tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024, Sabtu (3/8/2024), di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
Sekretaris Fraksi Golkar Bersama Nasdem, Faisal mengatakan, pihaknya mengajukan tujuh catatan untuk pemerintah Kota Bontang, mengenai Raperda P-APBD Kota Bontang Tahun 2024.
“Apalagi direncanakan Pendapatan Daerah Kota Bontang dalam Perubahan APBD 2024 sebesar Rp 2,7 Triliun,” ujarnya.
Baca juga: Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Bontang Periode 2024-2029 Sudah 70 Persen
Diawal, Ia mengapresiasi Pemkot Bontang atas kenaikan Pendapatan Daerah, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari pajak daerah dan retribusi daerah yang mengalami kenaikan cukup tajam.
Melalui pencapaian ini, pihaknya meminta kepada pemerintah, agar penyusunan APBD perubahan harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan partisipasi, serta keterpaduan dan sinkronisasi antar program kegiatan dalam satu OPD.
“Program pemkot harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat dalam bidang pendidikan dan kesehatan,” tegasnya.
Kemudian, pemkot diminta segera menyelesaikan sisa ganti rugi 19 Rumah di Pelabuhan Loktuan, yang belum diselesaikan sampai saat ini. Karena ini sebagai upaya untuk kepentingan perluasan pelabuhan dan perluasan lahan parkiran pelatulan.
Baca juga: Soal Raperda P-APBD, Fraksi PKS DPRD Ajukan Tiga Permintaan ke Pemkot Bontang
Demi ketertiban lalu lintas, Ia meminta kepada pemerintah agar tiang-tiang pancang yang ada di belakang Kantor Lama Uji Kir Loktuan, yang hampir 20 Tahun tidak terpakai. Pihaknya menginginkan adanya penganggaran untuk biaya pemindahan lahan.
Nantinya, lokasi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai lahan parkir sementara untuk menghindari kemacetan, mengingat saat ini sedang ramainya aktivitas pelabuhan.
Selanjutnya, permasalahan lahan Pasar Lama Citra Mas Loktuan juga harus diselesaikan agar bisa menjadi Aset Milik Pemerintah Daerah Kota Bontang.
“Kami akan selalu mendukung Pemkot Bontang untuk menjalankan semua program pembangunan daerah, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bontang,” pungkasnya.
No Comments